Minggu, Juni 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ijazah Palsu Serempet Pejabat Desa Patikala

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa Patikala

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kolaka (PARADE.ID)- Puluhan massa yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Desa Patikala melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Pengadilan Negeri Lasusua. Unjuk rasa massa terkait adanya indikasi penggunaan ijazah Palsu Paket B pada saat pendaftaran Pencalonan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2019 oleh Dakirwan, Kepala Desa Patikala.

“Meminta Pengadilan Negeri untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan ijazah palsu pada saat mendaftarkan diri sebagai Kades Patikala dan terpilih yang telah dilantik,” demikian kata massa, kemarin.

Related posts

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14

Massa menuntut agar ada tindakan sesuai aturan apabila benar telah ditemukannya bukti menggunakan ijazah palsu oleh yang bersangkutan.

Tak lama pun kemudian bergeser ke Kejaksaan setempat. Melakukan aksi dan tak lama direspon oleh Teguh Imanto selaku Kajari Kolut dan Toyib selaku Jaksa Penuntut.

“Kami berharap dan meminta perwakilan Kejaksaan untuk menandatangani pernyataan sikap yang dibuat oleh masyarakat,” pinta massa.

“Bahwa pihaknya siap mengawal usaha Kasasi masyarakat di Mahkamah Agung, selain itu Alat Bukti yang ada di Kejaksaan dari seluruh pihak lengkap dan kuat,” sambung massa yang dipimpin oleh Ismu Sa’ad itu.

Menurut Kejaksaan, pihaknya telah melakukan semua proses sesuai prosedur dan terdakwa memiliki seluruh bukti.

“Jaksa penuntut telah menuntut penjara 2 tahun subsider 6 bulan kepada terdakwa. Bahwa upaya selanjutnya akan melakukan upaya banding sebelum putusan,” keterang pihak Kejaksaan.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Kolaka#Nasional#Patikala#Sosbud
Previous Post

Aa Gym Soroti Spanduk Resmi 17 Agustus Sekilas Ada Salib

Next Post

Pembiaran Bongkar Muat Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Next Post

Pembiaran Bongkar Muat Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10
Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

2025-06-10
PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

PPMI Desak Pencabutan Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

2025-06-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peduli Palestina Bandung Sorot Penculikan Aktivis di Kapal Madleen oleh “Israel”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In