Sabtu, Maret 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

MAKKI Laporkan Hendy Siswanto ke Bareskrim dan Jampidsus

octa by octa
2020-12-21
in Hukum, Nasional
0
MAKKI Laporkan Hendy Siswanto ke Bareskrim dan Jampidsus
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Mahasiswa Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia (MAKKI) hari ini, Senin (21/12), mendatangi ruangan Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Mabes Polri dan ruangan Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) melaporkan dugaan kasus korupsi yang pernah terjadi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dugaan Korupsi ini diduga kuat melibatkan eks pejabat Ditjen KA yaitu Hendy Siswanto, yang pada waktu itu menjabat selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan sebagai kepala pokja Jasa Konstruksi Jalan Kereta Api Satker Perkeretaapian Jateng 2014.

Related posts

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13

Direktur Eksekutif MAKKI, Fian, saat ditemui di ruangan Tipikor Bareksrim Mabes Polri, menjelaskan bahwa temuan dari MAKKI, ada kurang lebih 29 paket pekerjaan di bawah koordinasi Hendy Siswanto, tahun 2014 APBN Kode 022.08.467396.03.51.01.1968.001.001.534111, dengan total nilai Rp424.520.000.000, di duga kuat terindikasi korupsi.

Selain itu adanya temuan MAKKI juga pada Pengumuman Pemenang Lelang Paket STSBJ-1 dan STSBJ-2 Tahun Anggaran 2012 pada tanggal 12 Juni Tahun 2012 yang ditandatangani oleh Sukemk dan Hendy pun menjadi PPK.

Temuan penelusuran MAKKI, dari kedua Paket Pekerjaan tersebut diduga Fiktif atau menjadi bancakan Saudara Hendy Siswanto dan jajaran Panitia karena dalam pengumuman tertulis pemberitahuan/pengumuman Hasil Penetapan Pemenang lelang Paket tersebut dapat dilihat di Web Site LPSE-LKPP Kementerian Perhubungan RI dan Papan Pengumuman Resmi Kantor Satker Pengembangan Perkeretaapian Jawa Tengah tetapi setelah tim Investigasi Kami melakukan Penelusuran Paket lelang ini tidak ditemukan dan seperti disembunyikan apalagi kedua Paket tersebut jika dijumlahkan sampai setengah triliun dan ini hanya dimenangkan oleh PT. Len Indsutry.

“Saya perlu tegaskan bawah MAKKI tidak terkait dengan politik praktis dan ataupun pilkada di kabupaten Jember. Kami bergerak berdasarkan data dan informasi yang kami terima dan kami olah. Dan kami tegak lurus semata-mata ingin membantu aparat hukum dalam pemberantasan korupsi,” tegas Fian.

MAKKI akan mengawal laporan ini hingga baik Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Dalam penjelasannya Fian juga menyampaikan bahwa MAKKI masih akan terus melakukan pendalaman pada dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli proyek pada Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan di daerah atau provinsi lain di Indonesia.

“Karena kami sangat meyakini bahwa, modus Korupsi dan monopoli ini bukan hanya terjadi di Satker Jawa Tengah,” tutup Fian.

(Lendi/PARADE.ID)

Previous Post

Refleksi Akhir Tahun: Menyoal Pendidikan dan Kesehatan

Next Post

Isu Reshuffle, Jurhum Lantong Didorong untuk Bantu Presiden Jokowi

Next Post
Isu Reshuffle, Jurhum Lantong Didorong untuk Bantu Presiden Jokowi

Isu Reshuffle, Jurhum Lantong Didorong untuk Bantu Presiden Jokowi

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

TNI Siaga 1 Ada Apa?

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In