Jakarta (parade.id)- Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli mengungkapkan di rutan Makassar bebas video call-an. “Kami ingin menyampaikan bahwa gambar di atas merupakan bukti nyata adanya aktivitas video call (VC) antara narapidana kasus narkoba dengan masyarakat luar dari balik jeruji penjara. Kejadian ini terjadi di Rutan Kelas I Makassar, tertanggal 8 April 2025,” terang Zul, dalam keterangannya kepada media, Selasa (8/4/2025).
“Bebasnya penggunaan telepon genggam di dalam penjara oleh para napi sangat berpotensi memicu tindak kejahatan serius, seperti pengendalian peredaran narkoba, prostitusi online, judi online, hingga praktik pasobolisasi (pemerasan atau pemalakan). Sudah lebih dari 14 hari kami menanti tindakan nyata dari pihak Rutan Makassar untuk menghentikan penggunaan ponsel secara bebas di blok napi narkoba. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret yang ditunjukkan,” ia melanjutkan.
Bahkan, kata Zul, pada malam tanggal 7 April 2025 pukul 23.45 WITA, BMI masih menyaksikan secara langsung para napi melakukan komunikasi dengan bebas melalui video call. Situasi itu kata dia sangat memprihatinkan.
Ironisnya, lanjutnya, yang berada di luar justru mampu memonitor aktivitas napi, sementara aparat di dalam justru seakan tak mampu berbuat apa-apa. Lebih miris lagi, kejadian serupa tidak hanya terjadi di Rutan Makassar, kata Zul, tetapi juga di Lapas Narkotika Bollangi.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar dan memperkuat dugaan bahwa lemahnya pengawasan dari Karutan Makassar dan Kalapas Bollangi menjadi penyebab utama rusaknya upaya penegak hukum dalam memberikan efek jera kepada para narapidana. Alih-alih jera, napi justru seakan mendapat peluang besar untuk menjalankan aktivitas ilegal dari balik penjara,” katanya.
“Bahkan, ada anggapan di masyarakat bahwa napi yang ada di rutan dan lapas malah menjadi ‘mesin pencetak uang’ bagi oknum-oknum tertentu,” imbuhnya.
BMI pun mendesak Kakanwil Kemenkumham Sulsel serta Ditjen Pemasyarakatan agar segera mengambil tindakan tegas dan terukur. Pandangan negatif masyarakat terhadap rutan dan lapas harus segera diubah.
BMI merekomendasikan: Penggantian pucuk pimpinan di Rutan Makassar dan Lapas Bollangi, termasuk kepala keamanannya; Pelaksanaan razia besar-besaran di seluruh rutan dan lapas di bawah koordinasi POLRI, TNI, dan BNN; Pembentukan sistem keamanan terintegrasi yang mampu memonitor seluruh aktivitas napi secara 24 jam, terutama di blok narkoba.
“Dengan langkah-langkah ini, potensi kejahatan seperti pengendalian narkoba, perjudian online, prostitusi daring, hingga perkelahian antar napi bisa diminimalisasi secara signifikan,” pungkasnya.*