Jumat, Juli 31, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

AHY Ingatkan Pemerintah Beri Insentif ke Tenaga Medis

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Nasional, Politik
0
AHY Ingatkan Pemerintah Beri Insentif ke Tenaga Medis

Foto: Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan Pemerintah Pusat untuk mendukung bidang kesehatan seperti yang tertuang dalam UU No.2/2020. Menurut dia hal itu harus segera direalisasikan.

“Kejelasan insentif bagian dr apresiasi atas keteguhan mereka. Kami yakin tenaga medis bekerja profesional, tanpa berharap imbalan. Tapi janji Pemerintah hrs direalisasi,” demikian cuitannya, Jumat (3/7/2020).

Related posts

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30

Demokrat, kata AHY, mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pencairan insentif para tenaga medis dengan memotong jalur birokrasi dan melibatkan stakeholder kesehatan untuk proses verifikasi serta validasi tenaga kesehatan yang terdaftar di seluruh Indonesia

“Proses verifikasi dan validasi dapat dilakukan dgn mengaktifkan ‘Help Desk’ di Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota untuk membantu pelaporan. Pemerintah juga dapat membuat sistem pelaporan online yang terhubung dan terintegrasi bekerjasama dgn BPJS Kesehatan.”

Saat ini, menurut AHY pencairan insentif untuk tenaga medis baru 8,57 persen dari anggaran sebesar Rp5,6 triliun. Dan hal itu tampaknya tidak sesuai dengan adanya korban 39 dokter dan 31 perawat yang gugur akibat Covid-19.

“Di luar harapan, pelonggaran kegiatan publik membuat wabah makin menyebar. Kasus positif diatas 1.000/hari dgn rekor tercatat 1.624 kasus (1/7).”

Data terakhir, Kamis (2/7/2020), kasus Positif 59.394 (+1.624). Sembuh 26.667 (+1.072). Dan meninggal 2.987 (+53).

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Kesehatan#Nasionalpolitik
Previous Post

Said Didu Mengingatkan, Fadli Menyentil

Next Post

Penjelasan Lion Air Group Terhadap Penanganan Karyawan Masa Waspada Pandemi Covid-19

Next Post
Penjelasan Lion Air Group Terhadap Penanganan Karyawan Masa Waspada Pandemi Covid-19

Penjelasan Lion Air Group Terhadap Penanganan Karyawan Masa Waspada Pandemi Covid-19

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

Sambut HUT RI ke-81, Pemerintah Siapkan Rangkaian Acara Sebulan Penuh

2026-07-31

Presiden Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI

2026-07-30
IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

IMPW Desak Pemprov Papua Pegunungan Bentuk Pansus Wouma

2026-07-29
[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

[Siaran Pers] WALHI Aceh: Jangan Berhenti di Maklumat, Saatnya Negara Bertindak Membongkar Jaringan PETI hingga ke Pemodal

2026-07-29
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KON Tunda Aksi 277

    KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In