Jakarta (parade.id)– Aksi Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) di DPR terkait Pemilu curang akan digelar pada hari Selasa, 19 Maret 2024.
Din Syamsuddin, selaku Presidium GPKR menjelaskan, aksi digelar untuk mendorong Anggota Dewan menggunakan hak angketnya terkait maksud di atas.
“Sebetulnya, banyak dari kami tidak cukup hanya hak angket, karena sumber masalahnya presiden yang melanggar konstitusi, melanggar sumpah jabatan, melanggar UU. Maka cukup alasan untuk adanya pemakzulan,” kata Din, beberapa waktu lalu, disiarkan YouTube Langkah Anies.
Din menyebut, aksi di DPR akan besar, karena melibatkan banyak elemen atau simpul (45) organisasi, yang tidak hanya datang dari para pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2024.
“Itu agar DPR mendengar suara kita. Kita akan menegakkan kedaulatan rakyat tanggal 19 Maret, jam 2 di DPR,” jelasnya.
Kepada Tim AMIN dan Tim Ganjar-Mahfud, Din mendorong agar hak angket terlaksana
Kendati begitu, Din mendorong dan mendukung Tim AMIN dan Tim Ganjar-Mahfud untuk hak angket. Alasannya karena hak angket adalah hak DPR, termasuk juga hak interplasi.
“Mestinya tidak ada parpol yang menolaknya. Mudah-mudahan ini menjadi kenyataan,” harap Din.
GPKR kata Din terbentuk karena adanya kejahatan terhadap hak dan kedaulatan rakyat. Dimana rakyat “diserang” sembako, bansos, serangan fajar, dan lainnya pada Pemilu 2024.
“Maka kami mendirikan Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat,” kata Din.
GPKR adalah gerakan rakyat lintas agama, suku, profesi, dan partai politik, berjuang menegakkan kembali kedaulatan rakyat yang telah runtuh oleh tirani planggar hukum dan etika politik.
Presidium lainnya selain Din adalah: Abdullah Hehamahua Didin S Damanhuri, Fachrur Razi, Hafid Abbas, Oegroseno, Paulus Januar, Rochmat Wahab, dan Sabriati Aziz.
(Rob/parade.id)