Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aliansi Ini Keluarkan Tiga Tuntutan terkait DJP dan Kemenkeu

Beberapa aliansi seperti KOMRAD Pancasila, JIHN, BARAK 106, dan BARIS, mengeluarkan tuntutan terkait ramainya pemberitaan yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak (DJP)-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap pegawainya.

redaksi by redaksi
2023-02-27
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aliansi Ini Keluarkan Tiga Tuntutan terkait DJP dan Kemenkeu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Beberapa aliansi seperti KOMRAD Pancasila, JIHN, BARAK 106, dan BARIS, mengeluarkan tuntutan terkait ramainya pemberitaan yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak (DJP)-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap pegawainya.

Pertama, mereka menuntut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memeriksa dan memberikan sanksi yang berat terhadap seluruh pegawai (ASN) yang telah melakukan pembangkangan terhadap pimpinan negara dan UU.

Related posts

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

Kedua, mereka menutut agar dipecat dan diperiksanya Dirjend Pajak Suryo Utomo, karena tidak mampu bekerja secara profesional, akuntabel,  yang dianggap oleh mereka telah melakukan pembiaran terhadap pembangkangan yang dilakukan oleh jajaran, pegawai serta pegawai di bawahnya  naungan DJP, serta tidak menunjukkan rasa empati kepada masyarakat yang masih kesulitan ekonomi dengan menunjukkan gaya hedonis.

Ketiga, mereka menuntut agar segera dilakukannya reformasi pajak, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Jangan sampai asumsi yang beredar di masyarakat perihal membayar pajak hanya untuk memperkaya orang pajak berkembang liar,” demikian bunyi tuntutan yang diterima media, Senin (27/2/2023).

Menunggu respons Kemenkeu, mereka mengatakan dalam tempo 3X24 jam akan melakukan kajian lebih dalam perihal di atas–pembangkangan pegawai pajak terhadap arahan Presiden dan UU.

Kajian ini kata mereka nantinya akan meliputi seluruh aspek terkait, baik soal kedisiplinan hingga dugaan adanya “permainan kotor” di lingkungan pajak.

“Kajian tersebut nantinya akan kita laporkan ke Presiden, Kementerian Keuangan, KPK, Kepolisian dan lembaga terkait lainnya.”

Mereka mengingatkan, pertama, bahwa intruksi, arahan dan pesan pimpinan tertinggi Republik Indonesia ini, Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan ingin agar ASN itu Ber-AKHLAK (ber-orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

“Dalam hal ini jelas akuntabel dan kompeten harus ada di setiap ASN.”

Kedua, mereka mengingatkan bahwa di PP no 94 tahun 2021 pada pasal 3 ayat f mengatakan PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam, maupun di luar kedinasan.

Ketiga, bahwa UU Republik Indonesia nomor 28 tahun 1999, pada pasal 5 ayat 3 menyatakan, bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.

(Verry/parade.id)

Tags: #DJP#Kemenkeu#Sosial
Previous Post

Puan Maharani Pesan ke BMI Agar Bersikap Asik dan Fun

Next Post

Ketum GSBI Sebut Perppu Cipta Kerja Bukan Jawaban Mengatasi Krisis (Ekonomi)

Next Post
Ketum GSBI Sebut Perppu Cipta Kerja Bukan Jawaban Mengatasi Krisis (Ekonomi)

Ketum GSBI Sebut Perppu Cipta Kerja Bukan Jawaban Mengatasi Krisis (Ekonomi)

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In