Selasa, Oktober 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aliansi Ini Keluarkan Tiga Tuntutan terkait DJP dan Kemenkeu

Beberapa aliansi seperti KOMRAD Pancasila, JIHN, BARAK 106, dan BARIS, mengeluarkan tuntutan terkait ramainya pemberitaan yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak (DJP)-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap pegawainya.

redaksi by redaksi
2023-02-27
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aliansi Ini Keluarkan Tiga Tuntutan terkait DJP dan Kemenkeu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Beberapa aliansi seperti KOMRAD Pancasila, JIHN, BARAK 106, dan BARIS, mengeluarkan tuntutan terkait ramainya pemberitaan yang menimpa Direktorat Jenderal Pajak (DJP)-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap pegawainya.

Pertama, mereka menuntut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memeriksa dan memberikan sanksi yang berat terhadap seluruh pegawai (ASN) yang telah melakukan pembangkangan terhadap pimpinan negara dan UU.

Related posts

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12

Kedua, mereka menutut agar dipecat dan diperiksanya Dirjend Pajak Suryo Utomo, karena tidak mampu bekerja secara profesional, akuntabel,  yang dianggap oleh mereka telah melakukan pembiaran terhadap pembangkangan yang dilakukan oleh jajaran, pegawai serta pegawai di bawahnya  naungan DJP, serta tidak menunjukkan rasa empati kepada masyarakat yang masih kesulitan ekonomi dengan menunjukkan gaya hedonis.

Ketiga, mereka menuntut agar segera dilakukannya reformasi pajak, demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Jangan sampai asumsi yang beredar di masyarakat perihal membayar pajak hanya untuk memperkaya orang pajak berkembang liar,” demikian bunyi tuntutan yang diterima media, Senin (27/2/2023).

Menunggu respons Kemenkeu, mereka mengatakan dalam tempo 3X24 jam akan melakukan kajian lebih dalam perihal di atas–pembangkangan pegawai pajak terhadap arahan Presiden dan UU.

Kajian ini kata mereka nantinya akan meliputi seluruh aspek terkait, baik soal kedisiplinan hingga dugaan adanya “permainan kotor” di lingkungan pajak.

“Kajian tersebut nantinya akan kita laporkan ke Presiden, Kementerian Keuangan, KPK, Kepolisian dan lembaga terkait lainnya.”

Mereka mengingatkan, pertama, bahwa intruksi, arahan dan pesan pimpinan tertinggi Republik Indonesia ini, Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan ingin agar ASN itu Ber-AKHLAK (ber-orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

“Dalam hal ini jelas akuntabel dan kompeten harus ada di setiap ASN.”

Kedua, mereka mengingatkan bahwa di PP no 94 tahun 2021 pada pasal 3 ayat f mengatakan PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam, maupun di luar kedinasan.

Ketiga, bahwa UU Republik Indonesia nomor 28 tahun 1999, pada pasal 5 ayat 3 menyatakan, bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat.

(Verry/parade.id)

Tags: #DJP#Kemenkeu#Sosial
Previous Post

Puan Maharani Pesan ke BMI Agar Bersikap Asik dan Fun

Next Post

Ketum GSBI Sebut Perppu Cipta Kerja Bukan Jawaban Mengatasi Krisis (Ekonomi)

Next Post
Ketum GSBI Sebut Perppu Cipta Kerja Bukan Jawaban Mengatasi Krisis (Ekonomi)

Ketum GSBI Sebut Perppu Cipta Kerja Bukan Jawaban Mengatasi Krisis (Ekonomi)

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

Nelayan Gugat Perpanjangan IUP PT Timah di Teluk Kelabat Dalam

2026-10-12

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Pro Israel di Indonesia Dibatalkan

2026-10-12
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mahfud: Kasus Gibran Merusak Peradaban Bernegara

2026-10-12
Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

2026-10-12
Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

2026-10-12
Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

Fadli Zon Dorong Pencak Silat Tembus Olimpiade dari Belanda

2026-10-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Drama Sidang MK dan Shadow Politics Jokowi: Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In