Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Anggota DPR: Klaim Kalung Anticorona Harus Berbasis Riset

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Kesehatan, Nasional, Politik
0
Anggota DPR: Klaim Kalung Anticorona Harus Berbasis Riset
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Bidang Industri dan Pembangunan  Fraksi PKS DPR Mulyanto menginginkan klaim kalung anticorona harus benar-benar berbasis prosedur riset yang baku dan diakui luas secara ilmiah agar tidak membingungkan masyarakat.

Mulyanto dalam rilis di Jakarta, Rabu, menyayangkan klaim Kementerian Pertanian yang dinilai agak terburu-buru karena tidak sesuai prosedur riset yang umum berlaku.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

“Jangan sampai membuat heboh dan membingungkan masyarakat. Apalagi ini terkait dengan pengobatan virus corona yang sampai hari ini masih belum dapat kita kendalikan,” ujarnya.

Apalagi, lanjutnya, riset produk kalung minyak kayu putih ini tidak berdasarkan pada isolat virus corona yang menjadi biang keladi pandemi COVID-19.

Selain itu, ujar dia, produk ini belum melalui tahapan uji praklinis dan klinis.

“Karenanya, tidak heran kalau izin edar dari BPOM atas kalung minyak kayu putih ini adalah dalam kategori jamu bukan obat,” jelas Mulyanto.

Namun demikian, mantan Irjen Kementan ini mengakui capaian peneliti di Balitbang Kementan ini sudah sangat baik.

Untuk itu, Mulyanto menyarankan temuan ini diteruskan hingga tahap uji praklinis dan klinis, dengan melibatkan peneliti kesehatan yang kompeten atau bekerja sama dengan Balitbang Kemenkes, LBM Eijkman atau perguruan tinggi.

“Kita bangga dengan para peneliti Balitbang Kementan yang kreatif terjun dalam riset kesehatan berbasis sumber daya hayati kita. Ini keunggulan komparatif kita dibanding negara lain. Kekayaan biodiversitas Nusantara yang sangat berlimpah,” ucapnya.

Ia menilai konsorsium riset COVID-19 di BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) perlu mengajak dan mendorong temuan ini, agar semakin optimal ke depannya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #DPRRI#Kementan#Kesehatan#Nasionalpolitik
Previous Post

Mahasiswa Protes Galian Tambang, Ngadu ke Gubernur dan DPRD

Next Post

Klasemen Liga Italia setelah Dua Tim Teratas Derita Kekalahan

Next Post
Klasemen Liga Italia setelah Dua Tim Teratas Derita Kekalahan

Klasemen Liga Italia setelah Dua Tim Teratas Derita Kekalahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In