Kamis, April 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

ASN Pejabat Bea Cukai Tanjung Priok Ditangkap Terkait Narkoba

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Hukum, Nasional
0
ASN Pejabat Bea Cukai Tanjung Priok Ditangkap Terkait Narkoba
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)– Polres Jakarta Pusat menangkap salah satu pejabat ASN Bea Cukai berinisial AP terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah pulau di kawasan Jakarta Utara. Pejabat Bea Cukai yang ditangkap itu adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Tanjung Priok, Agus Purnady.

“Iya (Agus Purnady) tadinya dia nggak ngaku pegawai, ternyata setelah kita periksa dia ngaku pegawai bea cukai. Kartu anggota aja ada, tapi dia nggak ngaku jabatannya apa,dia menunjukkan identitas dia sebagai pegawai bea cukai,kalau nama Agus ada,inisal AP itu ada betul pegawai bea cukai,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto Rabu (24/6/2020).

Related posts

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Heru mengatakan Agus ditangkap di pulau kecil Kepulauan Seribu. Agus diamankan bersama lima orang perempuan dan lima orang laki-laki.

“(Ditangkap) di pulau kecil, di Kepulauan Seribu, pulau kenteng kecil. Ada 5 perempuan, 6 laki-laki termasuk AP,” ucap Heru.

Penangkapan Agus Purnady juga dibenarkan oleh Kabid Humas Bea Cukai Kanwil Jakarta, Haryo Limanseto. Haryo menegaskan pejabat Bea Cukai yang ditangkap hanya satu orang, yakni AP.

“Ya, jadi kemarin kan baru beredar ya kami sudah konfirmasi ke Polres Jakarta Pusat termasuk Polda. Jadi memang betul ya, tapi kami yang informasinya satu, bukan dua ya sejauh ini ya, AP,” kata Haryo

Haryo mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan penuh kasus yang menyeret instansinya tersebut ke aparat kepolisian. Dia menegaskan Bea Cukai akan bertindak tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap narkoba.

“Terus kemudian kami yang pertama dari bea cukai sebagai instansi yang ikut banyak andil dalam pencegahan narkoba, pasti zero tolerance itu perlu dicatat. Kemudian yang kedua, kami serahkan penuh kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, tapi tetap kan menunggu dari kepolisian ya, kita juga kan pasti kepolisian masih dalam proses ya, jadi kita menunggu saja,” ucap Haryo.

“Tentu dari tim kami, dari kepatuhan internal, akan bergerak dari aspek administrasi kepegawaiannya, kalau memang nanti sudah betul pasti kita menindaklanjuti, kita teliti untuk proses kepegawaiannya,” sambungnya

Kendati demikian, dia belum mengetahui terkait kronologi kejadian dan tempat di mana Agus ditangkap. Pihaknya mengaku akan berpegang pada nilai asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Ndak ada, kalau yang beredar justru dari media yang kita dapat kalau kronologinya kami belum dapat, tapi benar. Cuman kita serahkan ke kepolisian ya asas praduga tak bersalah dan sebagian dari pihak kepolisian, jangan nanti kepolisian ternyata berbeda kita sudah menghukum duluan, kan gtu kan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pejabat Bea-Cukai berinisial AP dan T ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan keduanya ini dibenarkan oleh pihak kepolisian dan saat ini polisi tengah melakukan gelar perkara.

“Ini kasusnya mau digelar perkara dulu malam ini di kantor saya nanti,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Selasa (23/6).

(detik/PARADE.ID)

Previous Post

Seramnya Tsunami PHK, Kemiskinan Ekstrem, dan Ancaman Resesi RI

Next Post

Perjanjian Perdagangan AS dan China Dilaporkan Berakhir

Next Post
Perjanjian Perdagangan AS dan China Dilaporkan Berakhir

Perjanjian Perdagangan AS dan China Dilaporkan Berakhir

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In