Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat Benny K Harman mengingatkan, bahwa dalam pembentukan UU, salah satu azas utamanya ialah keterbukaan dan partisipasi. Oleh karena itu, seyogyanya berbagai kelompok masyarakat mesti dilinatkan untuk memberi masukan, apalagi terkait RUU Ciptaker yg berdampak luas.
“Jangan ajak yang sepaham dan sealiran saja. Ajak juga yg beda pendapat. Kita bhineka, kita Pancasila. Liberte!” kata di, belum lama ini, di akun Twitter-nya.
Adapun kemudian UU itu dikritisi bahkan ditolak oleh banyak masyarakat, hal itu adalah bentuk kewajatan. Macam-macam masyarakat mengekspresikannya, termasuk memilih turun ke jalan dan melakukan Judical Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua hal itu tentu mengundang pro dan kontra. Sebut saja pemerintah yang tampak kontra dengan masyarakat yang turun ke jalan. Sampai-sampai dalam pengamatan Benny, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan itu. Termasuk berteriak di media sosial.
Pemerintah menyarankan agar masyarakat, penolak UU, yang tidak puas untuk mengajukam JR ke MK.
“Apa jawab saya? Upaya itu seumpama anak kecil yang berusaha membawa bebek masuk lubang jarum. Sia-sia kan? Rakyat Monitor.”
(Robi/PARADE.ID)