Senin, Juli 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

redaksi by redaksi
2026-03-12
in Sosial dan Budaya
0
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ratusan buruh PT Amos Indah Indonesia, yang mayoritas adalah perempuan, melakukan aksi protes menolak pemaksaan pengunduran diri (resign) yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen. Aksi ini dipicu oleh ancaman perusahaan yang menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan sisa upah tidak akan dibayarkan jika pekerja menolak menandatangani surat pengunduran diri.

Intimidasi dan Penghentian Operasional Sepihak

Related posts

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17

Situasi di pabrik yang berlokasi di KBN Cakung, Jakarta Utara ini memanas sejak awal Maret 2026. Pengurus Basis Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) melaporkan bahwa perusahaan berencana meliburkan karyawan mulai 13 Maret 2026 tanpa kepastian waktu kembali bekerja, dengan alasan pesanan produksi yang menurun.

Kondisi memburuk pada Rabu (11/3), saat manajemen diduga melakukan tindakan intimidasi. “Mesin absensi dimatikan, staf administrasi dilarang mencatat kehadiran, dan sejumlah karyawan diminta keluar dari area kerja,” tulis pernyataan resmi FSBPI. Bahkan, sempat terjadi insiden perampasan telepon genggam milik salah satu pengurus serikat oleh pimpinan perusahaan.

Tekanan Ekonomi bagi Buruh Perempuan

Ketua Basis FSBPI-KPBI PT Amos Indah Indonesia, Lindah, menegaskan bahwa kebijakan perusahaan ini sangat memukul para buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Perusahaan menawarkan kompensasi pengunduran diri yang dinilai tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Tekanan semakin berat karena THR—yang sangat dibutuhkan menjelang Hari Raya—dijadikan alat posisi tawar agar buruh mau mengundurkan diri secara sukarela.

Enam Tuntutan Utama Pekerja

Atas situasi tersebut, FSBPI menyatakan sikap tegas dengan mengajukan sejumlah tuntutan kepada manajemen PT Amos Indah Indonesia:

  1. Pembayaran THR dan seluruh hak upah sesuai undang-undang.
  2. Pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta, termasuk pemberian SK PKWTT bagi 5 buruh perempuan.
  3. Pemenuhan hak pensiun bagi 2 buruh yang telah memenangkan perkara hukum.
  4. Pembayaran rapel upah yang dipotong terhadap 20 buruh sejak Maret 2024.
  5. Penolakan pemaksaan pengunduran diri yang melanggar hukum dan PKB.
  6. Penghentian intimidasi dan pembukaan ruang dialog yang adil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak serikat buruh masih mendesak perusahaan untuk transparansi terkait keberlanjutan operasional pabrik dan menghormati hak-hak normatif pekerja tanpa syarat. Belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pemberitaan di atas.

Tags: #BuruhBuruh Amos Indahburuh perempuan
Previous Post

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Next Post

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Next Post
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

[Siaran Pers] Peralihan Kepemimpinan IMAPA Jakarta: Rafa Aydin Zulkarnaen Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Periode 2026–2028

2026-07-26
Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

DEM Aceh Dorong Percepatan Blok Andaman dan Hilirisasi Gas

2026-07-25
Kolaborasi BRI dan Hachi Garden Dorong Transaksi Non-Tunai

Kolaborasi BRI dan Hachi Garden Dorong Transaksi Non-Tunai

2026-07-25
KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In