Rabu, Maret 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ditunggu Keberanian Polisi Ringkus Buzzer Pendukung Jokowi yang Juga Sebarkan Data

redaksi by redaksi
2020-07-11
in Hukum, Pertahanan, Teknologi
0

Dok: riaunews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan cepat meringkus seorang tersangka yang diduga telah mengambil data secara ilegal terhadap data pelanggan operator Telkomsel (9/7/2020).

Kepada media pada Jumat (10/7/2020), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan bahwa pelaku merupakan karyawan outsourcing GraPARI di Rungkut, Surabaya yang tidak memiliki akses terhadap data pelanggan.

Related posts

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

TNI Siaga 1 Ada Apa?

2026-03-11

Disebutkan, penangkapan itu berkaitan dengan tersebarnya data pribadi penggiat media sosial, Denny Zulfikar Siregar ke jagat media sosial twitter. Netizen selama ini menjuluki Denny Zulfikar sebagai “buzzer penguasa”.

Pengungkapan data Denny Zulfikar di sosmed merupakan rangkaian reaksi atas tulisan Denny Siregar di Facebook yang mencantumkan foto anak-anak santri dengan menyebut sebagai “calon teroris”.

Wartawan senior Ahmad Pathoni berharap pihak kepolisian juga meringkus ‘pendukung’ pemerintah yang mengakses secara ilegal data pribadi.

“Jadi pendukung pemerintah kapan diringkus karena akses ilegal data pribadi orang?” tulis Ahmad Pathoni di akun Twitter @apathoni meretweet tulisan bertajuk “Bareskrim Ringkus Pembobol Data Pribadi Denny Siregar”.

Sebelumnya, Menkominfo Johny G Plate meminta Telkomsel untuk menginvestigasi bocornya data pribadi Denny Siregar yang juga pelanggan Telkomsel.

Menindaklanjuti perintah Menkominfo, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjuti kasus itu dengan menyampaikan laporan resmi melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 8 Juli 2020.

Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar menegaskan, Telkomsel memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001. Di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

Soal penangkapan terduga peretas data Denny Siregar, kriminolog Mustofa Nahrawardaya berharap admin akun Twitter anonim “Digembok”, yang kerap menyebar data pribadi hasil doxing, bisa diungkap.

“Kalau peretas nomor @Dennysiregar7 bisa ditangkap, maka ada harapan, admin DIGEMBOK juga bisa. Apa susahnya?” tulis Mustofa di akun @TofaTofa_id.

@TofaTofa_id menambahkan: “Denny bantah nomornya di-doxing. Telkomsel juga membantah pihaknya bisa diretas. Tapi, Polisi menangkap dan merilis peretasnya. Jika membaca berita akhir-akhir ini, maka saya jadi gak tertarik mendalami kisah ini. Lebih asyik: fokus ke RUU HIP!

(riaunews/PARADE.ID)

Tags: #Buzzer#Hukum#Keamanan#Siber
Previous Post

Dana Bansos Covid-19, AMP Gelar Unras Minta Kadinsos Makassar Dicopot

Next Post

AP II: Cyber Security Menopang Bio-Security dan Physical Security di Bandara

Next Post

AP II: Cyber Security Menopang Bio-Security dan Physical Security di Bandara

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In