Rabu, Oktober 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ditunggu Keberanian Polisi Ringkus Buzzer Pendukung Jokowi yang Juga Sebarkan Data

redaksi by redaksi
2020-07-11
in Hukum, Pertahanan, Teknologi
0

Dok: riaunews.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan cepat meringkus seorang tersangka yang diduga telah mengambil data secara ilegal terhadap data pelanggan operator Telkomsel (9/7/2020).

Kepada media pada Jumat (10/7/2020), Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menjelaskan bahwa pelaku merupakan karyawan outsourcing GraPARI di Rungkut, Surabaya yang tidak memiliki akses terhadap data pelanggan.

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

2026-10-06

Prabowo di HUT ke-81 TNI: Prajurit Harus Dekat Rakyat

2026-10-05

Disebutkan, penangkapan itu berkaitan dengan tersebarnya data pribadi penggiat media sosial, Denny Zulfikar Siregar ke jagat media sosial twitter. Netizen selama ini menjuluki Denny Zulfikar sebagai “buzzer penguasa”.

Pengungkapan data Denny Zulfikar di sosmed merupakan rangkaian reaksi atas tulisan Denny Siregar di Facebook yang mencantumkan foto anak-anak santri dengan menyebut sebagai “calon teroris”.

Wartawan senior Ahmad Pathoni berharap pihak kepolisian juga meringkus ‘pendukung’ pemerintah yang mengakses secara ilegal data pribadi.

“Jadi pendukung pemerintah kapan diringkus karena akses ilegal data pribadi orang?” tulis Ahmad Pathoni di akun Twitter @apathoni meretweet tulisan bertajuk “Bareskrim Ringkus Pembobol Data Pribadi Denny Siregar”.

Sebelumnya, Menkominfo Johny G Plate meminta Telkomsel untuk menginvestigasi bocornya data pribadi Denny Siregar yang juga pelanggan Telkomsel.

Menindaklanjuti perintah Menkominfo, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjuti kasus itu dengan menyampaikan laporan resmi melalui Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 8 Juli 2020.

Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel Andi Agus Akbar menegaskan, Telkomsel memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001. Di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

Soal penangkapan terduga peretas data Denny Siregar, kriminolog Mustofa Nahrawardaya berharap admin akun Twitter anonim “Digembok”, yang kerap menyebar data pribadi hasil doxing, bisa diungkap.

“Kalau peretas nomor @Dennysiregar7 bisa ditangkap, maka ada harapan, admin DIGEMBOK juga bisa. Apa susahnya?” tulis Mustofa di akun @TofaTofa_id.

@TofaTofa_id menambahkan: “Denny bantah nomornya di-doxing. Telkomsel juga membantah pihaknya bisa diretas. Tapi, Polisi menangkap dan merilis peretasnya. Jika membaca berita akhir-akhir ini, maka saya jadi gak tertarik mendalami kisah ini. Lebih asyik: fokus ke RUU HIP!

(riaunews/PARADE.ID)

Tags: #Buzzer#Hukum#Keamanan#Siber
Previous Post

Dana Bansos Covid-19, AMP Gelar Unras Minta Kadinsos Makassar Dicopot

Next Post

AP II: Cyber Security Menopang Bio-Security dan Physical Security di Bandara

Next Post

AP II: Cyber Security Menopang Bio-Security dan Physical Security di Bandara

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Buruh Minta Aturan Turunan Dikawal

2026-10-07
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Pembentukan Wantimpres Langgar UU karena Terlambat Hampir Dua Tahun

2026-10-07

Putusan MK Ijazah Gibran: Gugatan tak Diterima, Tetap Wapres

2026-10-07
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

2026-10-06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

2026-10-06
Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

Kapolri Suyudi Gantikan Listyo, Ikrar: Prabowo Lepas dari Jokowi

2026-10-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormas Melayu Ancam Bentuk Satgas Mafia Solar Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In