Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

DPRD Tak Setuju Saham Bank Bengkulu Dijual ke Chairul Tanjung

redaksi by redaksi
2020-11-18
in Ekonomi, Nasional
0
DPRD Tak Setuju Saham Bank Bengkulu Dijual ke Chairul Tanjung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu (PARADE.ID)- Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tak setuju dengan rencana manajemen Bank Bengkulu yang akan menjual sebagian sahamnya ke PT Mega Corpora milik pengusaha nasional Chairul Tanjung.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Suharto menilai masih banyak cara lain yang bisa dilakukan pihak perseroan untuk memenuhi modal inti, selain dengan menjual saham ke perusahaan luar daerah.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Suharto khawatir jika sebagian besar saham bank milik Pemerintah Provinsi Bengkulu itu dimiliki perusahaan besar, maka kewenangan pengelolaan akan menjadi terbagi dan semakin sulit untuk memasukkan kepentingan daerah.

“Yang namanya sudah penyertaan modal di dalam suatu organisasi itu tentu dia mempunyai hak sesuai dengan porsi yang ada,” kata politisi Partai Gerindra tersebut di Bengkulu, Rabu.

Sebelumnya, Komisaris Utama Bank Bengkulu Ridwan Nurazi menyebut penjualan sebagian saham Bank Bengkulu ke PT Mega Corpora yakni untuk meningkatkan status Bank Bengkulu menjadi bank umum kegiatan usaha (BUKU) II.

Menurut Suharto, persoalan kekurangan modal inti Bank Bengkulu sebesar Rp134 miliar itu masih bisa ditangani oleh pemerintah daerah di Bengkulu sendiri, sehingga dinilai tidak perlu melibatkan pihak lain.

Salah satunya, kata dia, yakni dengan mendorong pemerintah desa di Bengkulu berinvestasi di Bank Bengkulu dengan cara membeli saham menggunakan dana desa.

“Tinggal diminta para bupati untuk membuat regulasi agar dana desa itu bisa digunakan untuk membeli saham Bank Bengkulu. Di Bengkulu ada 1.600 desa dan kalau setiap desa sumbang Rp10 juta sudah berapa duit itu,” paparnya.

“Kalau cuma cari uang Rp130-an miliar itu kecil kalau DPRD sudah turun tangan, karena apa di Bengkulu ada 10 kabupaten/kota ditambah provinsi masak mencari segitu tidak bisa.”

Sementara itu, Komisaris Bank Bengkulu Ridwan Nurazi mengatakan keputusan tindak lanjut kerjasama antara Bank Bengkulu dengan PT. Mega Corpora akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya digelar Senin (23/11) mendatang.

Namun, berdasarkan informasi awal perusahaan milik Chairul Tanjung itu akan menggelontorkan uangnya dalam beberapa tahap. Untuk tahap pertama PT Mega Corpora akan membeli saham Bank Bengkulu senilai Rp100 miliar dan tahap berikutnya akan disalurkan pada April 2021.

“Senin depan kami akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) dan di sana akan ditentukan segala macam, sekitar dua tiga hari setelah itu uangnya akan masuk,” demikian Ridwan.

(Antaranews.com/PARADE.ID)

Previous Post

Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Picu Respons Imun Cepat

Next Post

Kemenpora Punya Lima Program Prioritas dalam Pencegahan Korupsi

Next Post
Kemenpora Punya Lima Program Prioritas dalam Pencegahan Korupsi

Kemenpora Punya Lima Program Prioritas dalam Pencegahan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In