Jumat, Januari 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Email dan Nomor Seluler Mudah Diretas

redaksi by redaksi
2020-11-11
in Teknologi
0

Foto: dok. freepik/ilustrasi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Alamat email dan nomor ponsel yang didaftarkan atau ditautkan pada layanan digital mudah dieksploitasi penjahat siber.

Oleh karenanya, penyedia layanan digital harus meminta pengguna untuk membuat identitas pengguna/nama (user ID) yang kuat dan hanya diketahui oleh pengguna.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Menurut Pakar Forensik Digital, Ruby Alamsyah, saat ini banyak layanan digital yang menggunakan nomor ponsel atau alamat email untuk masuk (log in) ke platform dengan tujuan mempermudah pengguna. Namun, hal tersebut justru menjadi celah bagi penjahat siber untuk mengeksploitasinya.

Ruby mengatakan, penggunaan alamat email atau nomor ponsel sebagai user ID untuk masuk merupakan salah satu bentuk “santai” dari postur keamanan siber. “Santai” yang dimaksud Ruby ialah tidak adanya autentikasi tambahan yang dipakai saat pengguna log in.

“Perlu diingat, keamanan digital itu bertujuan untuk melindungi identitas digital pengguna. Kalau keamanan digital rendah, maka yang menjadi taruhannya adalah identitas digital si pengguna,” ujar Ruby dalam acara “Indonesia Fintech Summit 2020” yang diadakan secara virtual, Rabu (11 November 2020).

Identitas digital merupakan salah satu sarana otentikasi elektronik dari layanan digital. Identitas digital ini meliputi nama lengkap, alamat, kata sandi, informasi bank, email, nama pengguna, perilaku atau riwayat pembelian, tanggal lahir, kewarganegaraan, biometrik, aktivitas pencarian online, dan lain-lain.

“Hal-hal tersebut perlu dilindungi oleh penyedia layanan digital dan juga pemilik identitas digital itu sendiri,” katanya.

Selain itu, untuk meningkatkan keamanan digital ini, ada tiga faktor yang perlu digunakan untuk otentikasi pengguna layanan digital, seperti, “apa yang Anda ketahui” (PIN dan kata sandi), “apa yang Anda miliki” (kartu, token, kode OTP), dan “siapa Anda” (sidik jari, retina, wajah, suara).

“Ketiganya harus dipenuhi untuk meningkatkan keamanan digital dari sisi penyedia layanan dan juga pengguna. Terlebih penggunaan 2FA saja masih kurang,” ujar Ruby.

(Cyberthreat.id/PARADE.ID)

Previous Post

Satgas Covid-19 Kota Kendari Terus Lakukan Operasi Gabungan

Next Post

Indonesia Ajak Negara Asia Pulihkan Ekonomi Lewat Dektor Pariwisata

Next Post
Indonesia Ajak Negara Asia Pulihkan Ekonomi Lewat Dektor Pariwisata

Indonesia Ajak Negara Asia Pulihkan Ekonomi Lewat Dektor Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In