Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Fakta Sejarah 1998 untuk Keadilan Konstitusional

redaksi by redaksi
2025-11-07
in Politik
0
Fakta Sejarah 1998 untuk Keadilan Konstitusional

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gerakan Mahasiswa 1998 (Student Movement ’98) lahir bukan merupakan kebencian pribadi terhadap Presiden Soeharto, tetapi sebagai manifestasi kesadaran moral, historis, dan konstitusional bangsa dalam menghadapi penyimpangan kekuasaan, pelanggaran hak asasi manusia, serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara serta menyebabkan krisis multi dimensional.

Perjalanan gerakan ini selalu diwarnai oleh teror negara terhadap rakyatnya sendiri, berupa: Penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi; Penembakan mahasiswa dengan peluru tajam; Kerusuhan sosial yang menelan korban jiwa dan meninggalkan luka sejarah mendalam bagi bangsa.

Related posts

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12

Tuntutan Mahasiswa 1998, yang juga merupakan tuntutan rakyat dan tuntutan sejarah, bersifat moral dan konstitusional:

1. Turunkan Presiden Soeharto dan adili beliau beserta kroninya atas dugaan KKN;

2. Cabut Dwifungsi ABRI;

3. Bubarkan Golkar sebagai simbol kekuasaan politik Orde Baru.

 Gerakan Reformasi 1998 adalah panggilan nurani kolektif bangsa untuk mengembalikan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan supremasi moral sesuai amanat UUD 1945.

Akan tetapi, saat ini seolah-olah sejarah akan Reformasi 1998 dihilangkan secara perlahan-lahan. Padahal tuntutan Reformasi 1998 memiliki dasar hukum dan menghasilkan konstitusi yang sangat kuat:

1. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat.

3. TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, secara eksplisit memerintahkan penyelidikan dan pengadilan terhadap Presiden Soeharto beserta kroninya atas dugaan praktik KKN.

Dengan demikian, Gerakan Reformasi 1998 bukanlah gerakan destruktif, melainkan koreksi moral dan konstitusional bangsa terhadap penyimpangan kekuasaan. Untuk itu kami Aktivis ’98 menyatakan sikap: Menolak dengan tegas Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.

Apabila Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan, maka kami Aktivis 98 akan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum sebagai penjahat yang melawan konstitusi, pengkhianat terhadap rakyat bahkan sebagai pemberontakan terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian disampaikan Agung “Dekil” WH (FORKOT) dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

 “Karena ini merupakan tanggung jawab moral, hukum, dan sejarah yang melekat pada Aktivis 98 dan wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto tanpa menyelesaikan amanat TAP MPR No. XI/1998 merupakan pelanggaran moral, konstitusi dan distorsi sejarah,” tegasnya tutup.*

Tags: FORKOTGelar pahlawan Soeharto
Previous Post

Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading di Dalam Masjid, Lukai 54 Orang

Next Post

Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

Next Post
Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

Komisi Percepatan Reformasi Terbentuk, Peluang Revisi UU Terbuka

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09
Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

Prabowo: Persatuan Ulama dan Umara Jadi Jaminan Kebangkitan Indonesia

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In