Minggu, Mei 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

FKUB Dompu Bentuk Tim Panduan Kegiatan Keagamaan

redaksi by redaksi
2020-06-18
in Kesehatan, Nasional
0
FKUB Dompu Bentuk Tim Panduan Kegiatan Keagamaan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Dompu (PARADE.ID). Sebagai upaya mengantisipasi dan meminimalkan potensi resiko penyebaran dan penularan infeksi Covid-19 dalam kegiatan keagamaan di wilayah Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu menyelenggarakan rapat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020, Kamis (18/6/2020).

Pertemuan ini dihadiri sebanyak 15 orang, diantaranya Kemenag Dompu, Drs. H. Syamsul, H.M. Ilyas, M.Si., Ketua FKUB Dompu, Drs. Dahlan HAR, perwakilan Pemda, Dinas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 serta pengurus FKUB Dompu.

Related posts

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

2025-05-24
Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

2025-05-24

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Dompu menginstruksikan agar pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang kembali dibuka tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

”FKUB Kabupaten Dompu akan menindalanjuti Surat Edaran Menteri Nomor 15 Tahun 2020 dengan mensosialisasikannya hingga ke seluruh pelosok desa yang ada di 8 kecamatan se Kabupaten Dompu. Sedangkan untuk anggarannya, FKUB akan berkoordinasi dengan Pemda,” tegas Dahlan HAR.

Sementara, menurut Pembina FKUB selaku Kepala Kemenag Dompu, Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M.Si., menyebutkan banyak poin-poin penting yang harus diketahui oleh masyarakat terkait panduan ibadah yang tertuang dalam SE Menag Nomor 15 Tahun 2020. Oleh karena itu, Kemenag meminta agar segera dibentuknya tim sosialisasi dan segera berkoordinasi dengan pihak Pemda Kabupaten Dompu terkait anggaran dalam melaksanakan sosialisasi.

Kemenag berharap seluruh elemen masyarakat terutama tokoh agama, para ustadz, da’i, muballigh, pendeta, pastor, maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya supaya mengambil bagian untuk menggaungkan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan kesehatan Covid-19 di tempat-tempat ibadah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Syamsul H. Ilyas juga mengatakan bahwa Kemenag dan FKUB Dompu mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam mengikuti imbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Diyakini juga jika di Gereja maupun Pra dan tempat ibadah lainnya juga demikian. (Verri/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Dompu#FKUB#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Indonesia Serukan Tindakan Tegas Terhadap Kekerasan Rasial

Next Post

Mengenang Jasa Pramono Edhie Wibowo Atas Pendakian Everest 1997

Next Post
Mengenang Jasa Pramono Edhie Wibowo Atas Pendakian Everest 1997

Mengenang Jasa Pramono Edhie Wibowo Atas Pendakian Everest 1997

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

2025-05-24
Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

2025-05-24
Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

2025-05-24

Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

2025-05-21
FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

2025-05-20
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Prabowo ke AS untuk Menjaga Kepentingan dalam Peningkatan Alutsista

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In