Rabu, April 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Forum Talise Bersaudara Tolak Penggusuran Lokasi Huntap III

redaksi by redaksi
2020-07-21
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Forum Talise Bersaudar Palu

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Palu (PARADE.ID)- Ratusan masyarakat dari dua kelurahan bersaudara, yakni Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni yang tergabung dalam Forum Talise Bersaudara menolak penggusuran perencanaan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) III Eks HGB PT. Duta Sharma Bakti di wilayah Talise Valangguni, Kota Palu.

Penolakan ratusan masyarakat Forum Talise Bersaudara yang dipimpin oleh Bey Arifin (Mantan Anggota DPRD) itu disampaikan di Kantor DPRD Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah pada hari ini, Selasa (21/7/2020).  Massa juga membawa spanduk yang berisikan menolak penggusuran lahan di wilayah Talise Valangguni dengan dalil kepentingan manusia.  #kami juga manusia dan rakyat butuh keadilan#.

Related posts

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21

Sementara, orasi yang disampaikan Forum Talise Bersaudara di antaranya meminta kepada pemerintah untuk mengeluarkan surat pemberhentian dalam penggusuran lahan masyarakat yang sedang berlangsung di wilayah Talise Valangguni.

Selesai menyampaikan orasi, perwakilan massa diterima oleh Anggota DPRD Kota Palu di Ruang Sidang Gabungan Kantor DPRD dalam membahas permasalahan penggusuran lahan di Kelurahan Talise.

Muh. Safir (Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Gerindra) dalam kesempatan itu mengatakan, seminggu ini memang ia dan lainnya mencari data yang valid sambil menunggu kehadiran Kepala Dinas dan Wali Kota Palu untuk membahas pemberhentian penggusuran lahan Talise Valangguni.

“Selama yang dilakukan saudara tidak bertentangan dengan hukum, maka kami akan mendukung dan berjuang bersama-sama,” ujar Muh. Saif.

Dia menyarankan agar masyarakat Talise Valangguni tetap bersikap sopan dan meminta untuk menghargai apa yang sudah kita putuskan.

Dalam kesempatan tersebut, Iksan Qalbi (Ketua DPRD Kota Palu) juga mengungkapkan apa yang menjadi alasannya membentuk Pansus Rehab-Rekon, karena tugasnya untuk mencari data yang valid di lapangan.

“Menerima aspirasi masyarakat, sehingga pada hari ini saya mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian sementara penggusuran lahan Talise Valangguni sambil menunggu data yang valid,” tegasnya.

Sementara, Wakil Ketua II Fraksi PKS, Rizal, berharap kepada Pansus Rehab-Rekon setelah surat permintaan pemberhentian ini keluar, agar tetap mencari data-data yang valid terkait data penggusuran lahan yang berada di Talise Valangguni dan apa yang kita lakukan merupakan kepentingan masyarakat.

Di lain pihak, AKP Syahrul (Kasat Intel Polres Kota Palu) juga menungkapkan bahwa pihak kepolisian meminta kepada masyarakat agar tidak memberhentikan kegiatan penggusuran lahan dan biarkan surat tersebut yang akan menghentikan kegiatan secara sendirinya, sehingga hal ini tidak menimbulkan persoalan.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Palu#Sosbud
Previous Post

Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

Next Post

Kontroversi Partai Gelora

Next Post

Kontroversi Partai Gelora

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In