Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

GMBI Takalar Tolak RUU HIP: RUU Bara Panas

redaksi by redaksi
2020-06-29
in Nasional, Politik
0
GMBI Takalar Tolak RUU HIP: RUU Bara Panas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Takalar (PARADE.ID)- Aliansi LSM GMBI Distrik Kab. Takalar menolak RUU HIP.  Mereka menilai, bahwa secara logika hukum, keberadan RUU HIP aneh karena mengatur persoalan Pancasila.

Padahal, kata mereka, Pancasila adalah sumber hukum itu sendiri. Undang-undang yang ada di negeri ini dinafasi dan dijiwai oleh Pancasila, mengatur Pancasila dalam undang-undang sama halnya dengan merusak Pancasila.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

“Kami menganggap bahwa RUU HIP adalah bara panas yang akan terus membakar situasi, karena dengan RUU HIP akan menimbulkan protes ketidak setujuan yang akan berlarut-larut sehingga dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas keamanan nasional, yang tidak mustahil akan bermuara pada perpecahan bangsa,” demikian informasi yang redaksi parade.id terima, Senin (29/6/2020).

GMBI juga menganggap bahwa RUU HIP itu bermasalah secara substansi dan urgensi, olehnya itu Pemerintah dan DPR tak perlu melanjutkan lagi pembahasan RUU tersebut dan segera mencabut RUU HIP.

“Hal itu hanya akan menimbulkan kegaduhan dan penolakan olehnya itu DPR perlu mengambil langkah cepat untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat sehingga keputusan DPR perlu ditetapkan untuk memastikan dan memberikan kepercayaan masyarakat bahwa RUU HIP benar-benar dihentikan pembahasannya atau dicabut.”

Mereka menilai, bahwa RUU HIP bisa mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan karena mereka sangat mengkhawatirkan adanya RUU memiliki tujuan untuk menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk menolak RUU HIP. ‘Penjabaran Pancasila dibidang politik pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945’.

Mereka juga berpendapat bahwa RUU HIP akan mengganggu Pancasila dan keberadaan RUU HIP bila nantinya sudah disahkan akan

mengganggu ideologi Pancasila.

Massa yang melakukan aksi berjumlah kurang lebih 100 orang. Aksi dikomandoi oleh A. Hae Numar Kr. Muang.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #GMBI#Hukum#Nasional#Takalarpolitik
Previous Post

PDIP Jeneponto Datangi Mapolres, Dukung Usut Pembakaran Bendera

Next Post

APPMSB Tolak TKA dan Minta Komitmen Imigrasi

Next Post
APPMSB Tolak TKA dan Minta Komitmen Imigrasi

APPMSB Tolak TKA dan Minta Komitmen Imigrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In