Minggu, September 13, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

IDI: Pandemi Kikis Persaingan Layanan Medis Digital dan Konvensional

redaksi by redaksi
in Kesehatan, Nasional
0
IDI: Pandemi Kikis Persaingan Layanan Medis Digital dan Konvensional
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengemukakan pandemi COVID-19 telah mengikis persaingan penyedia jasa layanan medis digital dan konvensional.

“Kehadiran layanan telemedicine sempat dianggap sebagai pesaing oleh para dokter yang masih melakukan pelayanan kesehatan secara konvensional,” kata Daeng M Faqih dalam acara HaloTalks Spesial Hari Dokter Nasional yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Jumat.

Related posts

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

Daeng mengatakan pandemi COVID-19 yang menghantam Tanah Air hampir dua tahun terakhir justru membuat layanan digital tampil membantu peran para dokter.

“Sebab, saat tingkat kunjungan pasien secara langsung mulai kembali banyak, layanan digital juga membantu dalam hal penyediaan opsi temu janji dengan dokter,” katanya.

Kehadiran telemedicine dengan berbagai platform penanganan terhadap pasien COVID-19 bisa dilakukan secara maksimal di tengah tenaga kesehatan yang jumlahnya terbatas. Terlebih di masa puncak gelombang kedua COVID-19 pada Juli-Agustus 2021.

“Telemedicine ini memberikan manfaat besar, tidak hanya bagi pasien, tapi juga dokter. Saat banyak yang menjalani isoman, layanan melalui telemedicine berkontribusi dalam upaya menekan angka kematian, karena pasien mendapat pendampingan tenaga kesehatan selama masa perawatan, sehingga jika terjadi kondisi darurat pun bisa segera mendapat penanganan,” katanya.

Setelah makin banyak masyarakat yang mengakses layanan kesehatan secara digital, Daeng menganggap sudah saatnya Kementerian Kesehatan menerbitkan aturan tentang rekam medis digital.

“Di aturan tentang penyelenggaraan praktik, disebutkan bahwa rekam medis elektronik ini diperbolehkan, tapi masih belum ada aturan lebih lanjut,” katanya.

Dengan rekam medis digital, pencatatan data pasien akan semakin mudah. Tak hanya itu, pasien juga bisa menyimpan sendiri data medisnya, meski mengakses layanan kesehatan di tempat-tempat berbeda.

Kepala Kantor Transformasi Digital Kementerian Kesehatan RI Setiaji mengatakan selama masa pandemi telemedicine telah membantu memfasilitasi layanan kesehatan bagi 100 ribu pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Berkat layanan telemedicine, para pasien bisa terlayani dan cakupan layanan dokter pun semakin luas karena dapat menjangkau pasien di seluruh Indonesia,” katanya.

Terkait masukan dari PB IDI agar pemerintah segera memberlakukan regulasi rekam medis digital, Setiaji mengatakan sedang mempersiapkan hal itu.

Saat ini Kemenkes RI telah membentuk Digital Transformation Office dalam rangka mempersiapkan masa depan sistem kesehatan di Indonesia.

“Dalam beberapa tahun ke depan, masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan kesehatan digital mulai dari dalam kandungan hingga menghadapi kondisi kritis, dimana semua rekam medis akan terintegrasi pada satu sistem, sehingga masing-masing orang nantinya memiliki personal health record,” katanya.

*Sumber: Antara

Tags: #IDI#Kesehatan#Nasional
Previous Post

Kadin Bawa Agenda Penurunan Gas Rumah Kaca di COP26 Glasgow

Next Post

Ketum DDII: Hari Santri Momentum Kebangkitan Pesantren

Next Post
Ketum DDII: Hari Santri Momentum Kebangkitan Pesantren

Ketum DDII: Hari Santri Momentum Kebangkitan Pesantren

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    Ratusan Mahasiswa USK Desak Percepatan Rehab Rekon Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FOBA ber-Qurban 2026 Digelar Wisma Mahasiswa Aceh FOBA Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In