Senin, Maret 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Isi dan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Jabar untuk UMP 2024 Menyakitkan

Isi dan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) diakui Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya menyakitkan dan melukai hati puluhan juta kaum buruh

redaksi by redaksi
2023-11-20
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Makbullah Fauzi Menolak Penentuan Kenaikan Upah Buruh Menggunakan PP 36

Foto: Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI, Makbullah Fauzi saat di Kemnaker, Jakarta, Jumat (4/11/2022, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Isi dan Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk Upah Minimum Provinsi (UMP) diakui Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya menyakitkan dan melukai hati puluhan juta kaum buruh.

Padahal kata Buya, Dewan Pengupahan Provinsi Jabar dari unsur serikat pekerja/serikat buruh se-Jawa Barat sepakat untuk tidak menggunakan formulasi PP No 51 Tahun 2023 sebagai dasar kenaikan UMP 2024 Jawa Barat.

Related posts

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

“Yang sepakat, Pemerintah dan APINDO—untuk menggunakan formulasi PP No 51 Tahun 2023 sebagai dasar Kenaikan UMP Tahun 2024 di Jawa Barat,” kata Buya, dalam keterangannya kepada media, Senin (20/11/2023).

Buya tampak kecewa dengan hal itu. Aksi tanpa henti di seluruh kabupaten/kota di Jabar diabaikan oleh Pemerintah Jabar.

“Benar-benar tidak habis pikir dengan buta mata dan tuli telinga Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tetap memaksakan kehendak bersama APINDO untuk menjadikan formulasi PP No 51 Tahun 2023 sebagai dasar Kenaikan UMP Tahun 2024 di Jawa Barat,” kekecewaannya.

Ia khawatir, jika Kenaikan UMP Tahun 2024 di Jabar didasari oleh PP No 51 Tahun 2023 , maka bisa jadi Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024 juga akan mengikuti kebijakan UMP

“Jahat! Pemerintah dan APINDO telah sepakat untuk menindas dan menjajah kaum buruu di Jawa Barat dan memperlakukannya seperti budak. Kegilaan Pemerintah Jawa Barat dan APINDO harus dilawan dengan aksi yang keras dan militan,” serunya.

Hari ini, Senin, perlawanan kaum di Jabar kata dia akan terus menerus dilanjutkan tanpa henti, dengan terus menerus melakukan aksi di berbagai Kabupaten/Kota Jawa Barat.

Ia mengajak menjadikan aksi di seluruh Kabupaten/Kota Jawa Barat mulai hari ini sebagai bentuk konsolidasi jelang ledakkan mogok nasional dilaksanakan .

Sebagai informasi, Buya mengaku telah memimpin secara langsung aksi di Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, serta di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat Gedung Sate.

(Rob/parade.id)

Tags: #KSPI#Sosial#UMP
Previous Post

KSPI Mempersiapkan Mogok Nasional karena Tolak Kenaikan UMP DKI 2024

Next Post

Permohonan Abu Bakar Ba’asyir untuk Bertemu Gibran Rakabuming terkait Pilpres

Next Post
Permohonan Abu Bakar Ba’asyir untuk Bertemu Gibran Rakabuming terkait Pilpres

Permohonan Abu Bakar Ba’asyir untuk Bertemu Gibran Rakabuming terkait Pilpres

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In