Minggu, Juli 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

JAN Sebut KNPI Kepemimpinan Ini Tidak Memiliki SK Menkum HAM

redaksi by redaksi
2022-11-23
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: Ketua Bidang Pemuda dan Lembaga Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), M Rijal Berhet, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Jaringan Aktivis Nusantara (JAN), lewat Ketua Bidang Pemuda dan Lembaga M Rijal Berhet, menyebut bahwa beberapa Pimpinan atau Ketum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang ada saat ini tidak memiliki SK Menkum HAM.

“Ketum Haris Pertama, Putri Khairunnisa, Ilyas, Mustahudin, dan Umar Bonte tidak memiliki SK Menkum HAM. Kami mendesar agar pemerintah, dalam hal ini Kemenpora segera membubarkan KNPI,” desaknya, dalam keterangannya kepada media, Selasa (22/11/2022).

Related posts

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

DEM Aceh Dorong Percepatan Blok Andaman dan Hilirisasi Gas

2026-07-25

Pembubaran KNPI, selain disebutnya tidak memiliki SK Menkum HAM, juga karena dinilai tidak berfungsi optimal sebagai pemersatu pemuda dan bangsa. Mestinya, kata dia, KNPI sebagai wadah berhimpun dan merupakan inti dari kekuatan pemersatu pemuda.

“Tapi kenyataannya KNPI tidak berjalan sesuai dengan harapan, melainkan seperti dijadikan alat untuk kepentingan politik kelompok dan terkesan hanya mengambil pundi-pundi untuk kepentingan pribadi, sehingga—apalagi yang harus kita pertahankan dari KNPI yang tidak memiliki badan hukum dari pemerintah,” ungkapnya.

Ia mengajak organisasi Cipayung dan organisasi Kepemudaan yang lainnya agar bersama-sama mendorong serta mendesak pemerintah membubarkan KNPI yang tidak memiliki badan hukum dari pemerintah, alias dibubarkan.

“Dimana kita ketahui bersama bahwa KNPI sekarang sudah terpecah menjadi tujuh Ketum. Hal inilah yang menjadi dasar untuk KNPI dibubarkan saja,” kata dia.

“Dari tujuh Ketum KNPI, enam orang tidak memiliki badan hukum dari pemerintah/ilegal, sebagai berikut, Haris Pertama, Putri Khairunnisa, Ilyas, Umar Bonte, Mustahudin dan Yana Maulidia,” katanya lagi.*

Tags: #JAN#KNPI#Sosial
Previous Post

Presiden Singgung Pembangunan Rumah Anti Gempa di Cianjur

Next Post

GERTAK Dukung Pj Gubernur DKI Kerja Sama dengan KPK

Next Post
GERTAK Dukung Pj Gubernur DKI Kerja Sama dengan KPK

GERTAK Dukung Pj Gubernur DKI Kerja Sama dengan KPK

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Bahas Perhotelan Halal

2026-07-25

DEM Aceh Dorong Percepatan Blok Andaman dan Hilirisasi Gas

2026-07-25
Kolaborasi BRI dan Hachi Garden Dorong Transaksi Non-Tunai

Kolaborasi BRI dan Hachi Garden Dorong Transaksi Non-Tunai

2026-07-25
KON Tunda Aksi 277

KON Tunda Aksi 277

2026-07-25
BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

BRI Dukung UMKM dan Koperasi di Puncak Harkopnas 2026

2026-07-24
ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

ICMI Muda Sumut Bedah Sejarah Aceh dan Deli

2026-07-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    Ojol Tolak Potongan 8 Persen, KON Minta Presiden Revisi Perpres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tunda Aksi 277

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hutan Beutong Ateuh Terancam, FRMA Desak Aksi Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklimat Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In