Rabu, Januari 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Jelang Pilpres di Nigeria, Seorang Kandidat Senat Tewas Diserang OTK

Seorang kandidat senat Nigeria bernama Oyibo Chukwu dikabarkan tewas akibat diserang orang tak dikenal (OTK) dengan  menggunakan senjata api di Negara Bagian Enugu tenggara.

redaksi by redaksi
2023-02-25
in Internasional
0
Jelang Pilpres di Nigeria, Seorang Kandidat Senat Tewas Diserang OTK

Foto: mobil yang diduga ditumpangi kandidat senat Nigeria Chukwu/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Enugu (parade.id)- Seorang kandidat senat Nigeria bernama Oyibo Chukwu dikabarkan tewas akibat diserang orang tak dikenal (OTK) dengan  menggunakan senjata api di Negara Bagian Enugu tenggara. Tewasnya Chukwu ini jelang Pilpres di Nigeria.

Chukwu tewas pada hari Rabu malam setelah disergap saat dia dalam perjalanan kembali dari acara kampanye. Demikian kata Chinwuba Ngwu, ketua Partai Buruh dari wilayah pemerintah lokal Enugu Selatan, dikutip al jazeera.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

“Ini adalah perkembangan yang menghancurkan bagi kami. Kami mencurigai pembunuhan politik karena dia diunggulkan untuk memenangkan pemilu,” kata Ngwu.

Polisi mengkonfirmasi pembunuhan itu, yang terjadi beberapa jam setelah partai dan calon presiden menandatangani janji untuk mendukung proses pemilu yang damai menjelang pemilihan umum hari Sabtu.

Seorang juru bicara Komisi Pemilihan Nasional Independen (INEC) di Enugu mengatakan pihaknya memiliki wewenang di bawah undang-undang pemilihan untuk menangguhkan pemungutan suara jika seorang kandidat meninggal dan menetapkan tanggal baru dalam waktu 14 hari. Namun, dia mengatakan proses harus diikuti dan belum ada keputusan yang diambil dalam kasus ini.

(Irm/parade.id)

Tags: #Internasional#Nigeria
Previous Post

Didukung PKS Capres 2024, Anies Singgung Kebersamaan dan Lembaga Survei

Next Post

Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia Jelang Ramadan 1444H/2023 M

Next Post
Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia Jelang Ramadan 1444H/2023 M

Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia Jelang Ramadan 1444H/2023 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

Silaturahmi Laznas dan Badan Wakaf Dewan Dakwah ke Kemenag

2026-01-27

26 Serikat Buruh Protes PHK di Lingkungan Kilang Pertamina Cilacap

2026-01-27
Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

Indonesia for Palestine Movement: Sinergi Lintas Sektor Dukung Palestina

2026-01-27
Tokoh Muda Desak Plt Sekda Aceh Selatan Dicopot

Tokoh Muda Desak Plt Sekda Aceh Selatan Dicopot

2026-01-27
Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

Solusi Kepemilikan Kendaraan Roda Dua Melalui Pembiayaan tanpa Bunga

2026-01-23

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh TGSL Akan Digelar 21 Januari di Nike dan Adidas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serikat Buruh Tuntut Nike dan Adidas Terapkan Upah Sama di Seluruh Rantai Pasok Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ilusi “The Art of the Deal” dan Kebangkrutan Hegemoni Amerika 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In