Minggu, Desember 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Jelang Pilpres di Nigeria, Seorang Kandidat Senat Tewas Diserang OTK

Seorang kandidat senat Nigeria bernama Oyibo Chukwu dikabarkan tewas akibat diserang orang tak dikenal (OTK) dengan  menggunakan senjata api di Negara Bagian Enugu tenggara.

redaksi by redaksi
2023-02-25
in Internasional
0
Jelang Pilpres di Nigeria, Seorang Kandidat Senat Tewas Diserang OTK

Foto: mobil yang diduga ditumpangi kandidat senat Nigeria Chukwu/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Enugu (parade.id)- Seorang kandidat senat Nigeria bernama Oyibo Chukwu dikabarkan tewas akibat diserang orang tak dikenal (OTK) dengan  menggunakan senjata api di Negara Bagian Enugu tenggara. Tewasnya Chukwu ini jelang Pilpres di Nigeria.

Chukwu tewas pada hari Rabu malam setelah disergap saat dia dalam perjalanan kembali dari acara kampanye. Demikian kata Chinwuba Ngwu, ketua Partai Buruh dari wilayah pemerintah lokal Enugu Selatan, dikutip al jazeera.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

“Ini adalah perkembangan yang menghancurkan bagi kami. Kami mencurigai pembunuhan politik karena dia diunggulkan untuk memenangkan pemilu,” kata Ngwu.

Polisi mengkonfirmasi pembunuhan itu, yang terjadi beberapa jam setelah partai dan calon presiden menandatangani janji untuk mendukung proses pemilu yang damai menjelang pemilihan umum hari Sabtu.

Seorang juru bicara Komisi Pemilihan Nasional Independen (INEC) di Enugu mengatakan pihaknya memiliki wewenang di bawah undang-undang pemilihan untuk menangguhkan pemungutan suara jika seorang kandidat meninggal dan menetapkan tanggal baru dalam waktu 14 hari. Namun, dia mengatakan proses harus diikuti dan belum ada keputusan yang diambil dalam kasus ini.

(Irm/parade.id)

Tags: #Internasional#Nigeria
Previous Post

Didukung PKS Capres 2024, Anies Singgung Kebersamaan dan Lembaga Survei

Next Post

Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia Jelang Ramadan 1444H/2023 M

Next Post
Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia Jelang Ramadan 1444H/2023 M

Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia Jelang Ramadan 1444H/2023 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

2025-12-12
Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

Gedung Terra Drone Kemayoran Kebakaran Bukti Kegagalan Sistemik Penerapan K3

2025-12-11
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023-2025 Stabil tapi Belum Maksimal, Ungkap INDEF

2025-12-11

Kasus Paniai Berdarah 11 Tahun tanpa Keadilan

2025-12-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Minta KPK Panggil Saifullah Yusuf soal Pengadaan Laptop Guru di Kemensos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In