Kamis, November 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kapolri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati

redaksi by redaksi
2020-07-02
in Hukum, Nasional
0
Kapolri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus dihukum mati.

“Kalau polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati sekalian karena dia sudah tau undang-undang, dia tahu hukum,” kata Idham dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Polda Metro Jaya, Kamis

Related posts

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

2025-11-19
110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

2025-11-19

Hal itu harus menjadi bagian dari proses pembelajaran bagi Kepolisian. Polisi yang tugasnya memberantas narkoba dilarang keras menjadi bagian dari rantai narkoba.

“Tapi ini proses pembelajaran, maksudnya itulah kita harus bercermin, kita harus bagus. Bagaimana kita memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu,” ujarnya

Dia pun meminta kepada seluruh pejabat Kepolisian untuk mengawal dan membimbing anak buahnya agar tidak salah jalan. “Para komandan punya tanggung jawab moral untuk membina, membimbing anggotanya,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memusnahkan barang bukti narkoba dengan cara dibakar di tungku pembakaran di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (2/7/2020). (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya) Terkait kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba oleh Satgasus Polri, Idham memerintahkan agar barang haram tersebut secepatnya dimusnahkan.

“Ketika kemarin beliau (Kapolda Metro Jaya) lapor saya, segera musnahkan. Karena bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi. Dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri, kalau tidak cepat dimusnahkan, iman goyah, pegang segenggam bisa melihara,” tuturnya.

Satuan Tugas Khusus Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu yang berhasil disita dalam operasi di periode Mei-Juni 2020.

Selain sabu-sabu, petugas juga memusnahkan 35 ribu butir ekstasi dan 410 ganja. Barang haram tersebut disita dalam penggerebekan jaringan pengedar narkotika internasional dari Iran, Pakistan, Tiongkok hingga Aceh dan Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari hingga perwakilan dari Kejagung, Kejati dan Kajari.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kapolri#Narkoba#Nasional#Polri
Previous Post

Sekali Lagi

Next Post

Pemuda Pancasila dan Ormas Lainnya di Jeneponto Tolak RUU HIP

Next Post
Pemuda Pancasila dan Ormas Lainnya di Jeneponto Tolak RUU HIP

Pemuda Pancasila dan Ormas Lainnya di Jeneponto Tolak RUU HIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

2025-11-19
110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

2025-11-19
Setahun Prabowo-Gibran: Reformasi Terkubur di Tengah Konflik Kepentingan dan Represi

Setahun Prabowo-Gibran: Reformasi Terkubur di Tengah Konflik Kepentingan dan Represi

2025-11-19
Kementerian Dituding Sumber Masalah Reforma Agaria

Kementerian Dituding Sumber Masalah Reforma Agaria

2025-11-19
Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

2025-11-18
Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas Merugikan Petani, Penilaian KPA

KPA Nilai Pansus Konflik Agraria Hanya “Pajangan”

2025-11-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In