Jakarta (PARADE.ID)- Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) hari ini melaksanakan aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Omnibus Law Ciptaker. Massa dari KASBI menilai bahwa UU Omnibus Law di dalamnya banyak sekali pasal-pasal yang seperti memiskinkan buruh secara khusus dan rakyat pada umumnya.
“Untuk itu bagaimana kita menyadarkan banyak teman-teman kita yang bekerja di perusahaan, ataupun mahasiswa dan masyarakat serta elemen bawah bahwa pemerintah sudah dengan radikal mensahkan UU Omnibus Law,” demikiam kata Dedi selaku Koordinator aksi, Selasa (17/11/2020), di depan DPR RI, Jakarta.
Massa juga menilai, bahwa dengan UU Omnibus Law, potensi itu akan berdampak ke anak cucu kita.
“Ini sebab pemerintah tidak pro terhadap buruh. Outsourching adalah salah satu dari sekian contohnya. Pun dengan pesangon untuk buruh,” tambahnya tegas.
Menurut KASBI, dengan adanya UU Omnibus Law, buruh dan rakyat seperti dibodoh oleh pemerintah. UU tersebut hanya menguntungkan investor dan banyak perusahaan.
“Sebagai masyarakat dan buruh yang baik, kita sebetulnya sudah mengingatkan DPR agar UU Omnibus Law itu dicabut. Hentikan dan jangan ada lagi pembahasannya,” jelasnya.
Massa dari KASBI sampai saat ini masih melaksanakam unjuk rasanya. Prakiraan massa sekitar 500-an orang.
Bergabung elemen lain seperti Komite Revolusi Pendidika Indoneska (KRPI).
(Robi/PARADE.ID)