Selasa, Januari 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kebaya Diusulkan ke Dalam Daftar ICH UNESCO Tahun Ini Bersama Lima Negara

Kebaya disulkan ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) lima negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand

redaksi by redaksi
2023-02-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kebaya Diusulkan ke Dalam Daftar ICH UNESCO Tahun Ini Bersama Lima Negara

Foto: Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kebaya disulkan ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) lima negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Hal ini disampaikan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, belum lama ini.

“Kami telah bersepakat untuk mengusulkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) negara-negara yang memiliki tradisi kebaya,” kata dia, narasi dalam video.

Proses pengusulan ini dikatakan olehnya dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Jokowi pada 2021 yang lalu. Tertulis demikian di akun Ditjen Kebudayaan, @budayasaya, Jumat (10/2/2023).

Related posts

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04

Dalam postingan akun tersebut, dijelaskan bahwa mekanisme ini mendorong kontribusi para negara pengusul untuk mempromosikan keberagaman budaya dan memperkuat persatuan serta solidaritas regional ASEAN.

“Petepan elemen budaya ke dalam daftar ICH UNESCO bukanlah pengakuan terhadap suatu negara aatas hak paten dan hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Budaya#Kebaya#UNESCO
Previous Post

Alasan Mengapa Relawan Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan

Next Post

Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Next Post
Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05
Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

Dunia Masuk ‘Hukum Rimba’: RI Pantau Keselamatan WNI Usai AS Invasi Venezuela

2026-01-04
GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

GSBK Minta Kajati Usut Dugaan Pemborosan Anggaran di Lingkungan Sekretariat DPRD DKI

2026-01-04
HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

2026-01-03

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In