Selasa, Juni 23, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kebaya Diusulkan ke Dalam Daftar ICH UNESCO Tahun Ini Bersama Lima Negara

Kebaya disulkan ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) lima negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand

redaksi by redaksi
2023-02-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kebaya Diusulkan ke Dalam Daftar ICH UNESCO Tahun Ini Bersama Lima Negara

Foto: Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kebaya disulkan ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) lima negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Hal ini disampaikan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, belum lama ini.

“Kami telah bersepakat untuk mengusulkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) negara-negara yang memiliki tradisi kebaya,” kata dia, narasi dalam video.

Proses pengusulan ini dikatakan olehnya dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Jokowi pada 2021 yang lalu. Tertulis demikian di akun Ditjen Kebudayaan, @budayasaya, Jumat (10/2/2023).

Related posts

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19

Dalam postingan akun tersebut, dijelaskan bahwa mekanisme ini mendorong kontribusi para negara pengusul untuk mempromosikan keberagaman budaya dan memperkuat persatuan serta solidaritas regional ASEAN.

“Petepan elemen budaya ke dalam daftar ICH UNESCO bukanlah pengakuan terhadap suatu negara aatas hak paten dan hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Budaya#Kebaya#UNESCO
Previous Post

Alasan Mengapa Relawan Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan

Next Post

Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Next Post
Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

2026-06-20
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

2026-06-19
Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

2026-06-19
Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

2026-06-19
PB SEMMI Meminta Presiden Untuk Mencopot Budi Karya Sebagai Menhub

Islam dan Serikat Islam: Pilar Penting Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

2026-06-16
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13 Edukasi Publik soal Kesejahteraan Primata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In