Sabtu, Maret 14, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kebaya Diusulkan ke Dalam Daftar ICH UNESCO Tahun Ini Bersama Lima Negara

Kebaya disulkan ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) lima negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand

redaksi by redaksi
2023-02-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Kebaya Diusulkan ke Dalam Daftar ICH UNESCO Tahun Ini Bersama Lima Negara

Foto: Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kebaya disulkan ke dalam daftar Intagible Cultural Heritage (ICH) UNESCO, melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) lima negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand. Hal ini disampaikan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid, belum lama ini.

“Kami telah bersepakat untuk mengusulkan kebaya sebagai warisan budaya tak benda melalui mekanisme nominasi bersama (joint nomination) negara-negara yang memiliki tradisi kebaya,” kata dia, narasi dalam video.

Proses pengusulan ini dikatakan olehnya dimulai ketika Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri bertemu Presiden Jokowi pada 2021 yang lalu. Tertulis demikian di akun Ditjen Kebudayaan, @budayasaya, Jumat (10/2/2023).

Related posts

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13

Dalam postingan akun tersebut, dijelaskan bahwa mekanisme ini mendorong kontribusi para negara pengusul untuk mempromosikan keberagaman budaya dan memperkuat persatuan serta solidaritas regional ASEAN.

“Petepan elemen budaya ke dalam daftar ICH UNESCO bukanlah pengakuan terhadap suatu negara aatas hak paten dan hak kekayaan intelektual warisan budaya, melainkan kontribusi negara pengusul dalam mempromosikan keberagaman budaya dan mendorong dialog antar komunitas.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Budaya#Kebaya#UNESCO
Previous Post

Alasan Mengapa Relawan Ganjar Pranowo Mania Dibubarkan

Next Post

Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Next Post
Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

Pertumbuhan di Aceh Tumbuh 4,21 Persen, Ungkap Presiden

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

2026-03-11
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

TNI Siaga 1 Ada Apa?

2026-03-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • IWD 2026: Saatnya Negara Bayar Utang ke Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siaga 1 Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 Maret BRI Unit Petukangan Pindah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In