Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kemenkes Jaga Ketersediaan Stok Vaksin April yang Terpengaruh Embargo

redaksi by redaksi
2021-03-29
in Kesehatan, Nasional
0
Kemenkes Jaga Ketersediaan Stok Vaksin April yang Terpengaruh Embargo
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kementerian Kesehatan RI sedang berupaya menjaga ketersediaan pasokan vaksin COVID-19 untuk keperluan penyuntikan pada April 2021 menyusul langkah embargo produk AstraZeneca yang dilakukan India.

“Indonesia cuma punya 7 juta dosis vaksin dari Sinovac di bulan April. Tadinya saya pikir bisa dapat 7,5 juta dosis dari AstraZeneca,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menjadi pembicara dalam acara Charta Politika Indonesia dengan tajuk “Evaluasi Kebijakan, Aktivitas Masyarakat dan Peta Politik Triwulan 2021 yang dipantau di Jakarta, Senin.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Budi mengatakan rencana pengiriman vaksin AstraZeneca periode Maret dan April 2021 ke Indonesia ditunda akibat embargo oleh produsen yang terjadi di India.

India memang dikenal sebagai produsen vaksin COVID-19 terbesar di dunia, selain China dengan memproduksi jenis vaksin Novavax, AstraZeneca, termasuk Pfizer, kata Budi.

Sesuai rencana awal, Indonesia memperoleh 2,5 juta dosis vaksin AstraZeneca pada 22 Maret serta tambahan 7,5 juta lebih dosis vaksin pada April 2021.

Budi mengatakan jadwal itu ternyata ditunda, karena ada embargo dari negara produsen di negara India yang sedang mengalami kenaikan kasus COVID-19, sehingga tidak mengizinkan vaksin tersebut keluar dari negara mereka.

Akibat situasi itu, kata Budi, ketersediaan vaksin COVID-19 di Indonesia akan menipis jumlahnya pada kurun April 2021.

Budi mengatakan laju penyuntikan dosis vaksin pada Jumat (26/3) telah mencapai 10 juta orang dengan kecepatan vaksinasi mencapai rata-rata 500 ribu bahkan mendekati 600 ribu orang per hari.

“Kalau kita cuma punya 7 juta dosis vaksin, itu artinya cuma 14 hari,” katanya.

Laju penyuntikan vaksin COVID-19 di Indonesia, kata Budi, telah menyusul angka kepesertaan di sejumlah negara yang tidak memproduksi vaksin, yakni Israel dan Prancis.

“Saya sedang berpikir jumlah vaksin yang ada pelan-pelan kita tahan,” katanya.

Namun Budi memastikan bahwa Indonesia memiliki empat sumber pasokan vaksin dari produsen berbeda di dunia.

“Jadi kalau satu kena, kita masih ada tiga produsen. Saya enggak kebayang kalau negara di dunia seluruhnya mengandalkan AstraZeneca, mereka benar-benar bermasalah,” katanya.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #Kemenkes#Kesehatan#Nasional#Vaksin
Previous Post

Kominfo Ajak Warga tak Beri Kesempatan Aksi Teror di Ruang Digital

Next Post

Buwas Usulkan TNI-Polri dan ASN beli Beras dari Bulog

Next Post
Buwas Usulkan TNI-Polri dan ASN beli Beras dari Bulog

Buwas Usulkan TNI-Polri dan ASN beli Beras dari Bulog

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In