Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Pariwisata

Kemenparekraf Dorong Penguatan Ekraf Nasional lewat AKI 2024

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/3/2024), mengatakan AKI 2024 akan diselenggarakan di 12 Kota di Indonesia

redaksi by redaksi
2024-03-31
in Pariwisata
0
Kemenparekraf Dorong Penguatan Ekraf Nasional lewat AKI 2024

Foto: Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno ketika menyinggung program Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendorong penguatan pelaku ekraf nasional melalui program Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024.

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (30/3/2024), mengatakan AKI 2024 akan diselenggarakan di 12 Kota di Indonesia yaitu Toba, Tanjung Pinang, Singkawang, Bekasi, Serang, Magelang, Blitar, Denpasar, Labuan Bajo, Palu, Ternate, dan Merauke.

Related posts

Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

Prabowo Bantah Kabinet Gemuk Tidak Efisien

2026-10-21
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

“Tahun ini AKI 2024 akan melibatkan tujuh subsektor ekonomi kreatif yakni Kuliner, Kriya, Fesyen, Aplikasi, Musik, Film, serta Game,” kata Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga mengungkapkan, AKI adalah program tahunan Kemenparekraf yang bertujuan sebagai wadah bagi pelaku ekraf untuk masuk ke dalam ekosistem, membangun jejaring, dan database. “AKI siap menjadi wadah bagi pelaku ekraf untuk masuk ke dalam ekosistem, membangun jejaring dan database, ajang publikasi dan promosi, serta memperluas pasar,” katanya.

Menparekraf Sandiaga menambahkan, program ini diluncurkan bertepatan dengan bulan suci Ramadan yang menjadi momentum meningkatnya industri kreatif di Indonesia. Di mana tren berbelanja di Indonesia selama bulan Ramadan mencerminkan karakteristik unik dari bulan suci tersebut, yang mana umat Muslim berpuasa dan mempersiapkan diri untuk merayakan Idulfitri setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

“Selama Ramadan, ada peningkatan signifikan dalam konsumsi makanan dan minuman, terutama saat waktu berbuka (iftar) dan sahur. Ini mencakup pembelian bahan makanan untuk persiapan sahur dan berbuka, serta pembelian makanan dan minuman khusus yang populer selama bulan Ramadan, seperti kurma, bubur, sirup, dan camilan khas,” ujar Sandiaga.

Selain itu, tren belanja online makin populer di Indonesia, dan tren ini juga terlihat selama bulan Ramadan. Banyak orang yang memanfaatkan platform e-commerce untuk membeli berbagai barang, mulai dari makanan hingga pakaian dan produk kecantikan.

Momen ini bisa digunakan sebagai sarana pemasaran produk-produk kreatif Indonesia dengan mengikuti program AKI. “Kehadiran AKI juga sebagai ajang publikasi dan promosi serta memperluas pasar bagi brand lokal Indonesia,” ujarnya.

Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia minimal berusia 17 tahun, memiliki KTP dan NPWP, dan berdomisili di Indonesia, tanpa biaya pendaftaran. Ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta tergantung pada subsektor yang dipilih.*

Tags: #Kemenparekraf#Pariwisata
Previous Post

KH Bachtiar Nasir Sebut Malaka Sari Kampung Alquran

Next Post

Warga Malaka Sari Antusias Ikuti Haflah Khatam Quran ke-3 Forkommas

Next Post
Warga Malaka Sari Antusias Ikuti Haflah Khatam Quran ke-3 Forkommas

Warga Malaka Sari Antusias Ikuti Haflah Khatam Quran ke-3 Forkommas

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In