Jumat, Maret 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ketua MPR Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,2 Ton Sabu

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Nasional, Politik
0
Ketua MPR Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,2 Ton Sabu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengungkap peredaran 1.2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 kilogram ganja selama periode Mei-Juni 2020 dan kasus tersebut melibatkan jaringan internasional.

“Saya mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut, dan menyampaikan agar kepolisian terus berkomitmen dalam memerangi dan memberantas narkotika di Indonesia,” kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Related posts

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16

Dia juga mendorong Polri dapat terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkotika dan meningkatkan relasi kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan juga Badan Keamanan Laut.

Langkah itu menurut dia dalam menjaga masuknya narkotika tersebut ke Indonesia, baik melalui darat, laut, maupun udara sehingga TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar dapat menjaga dan meningkatkan penjagaan di titik-titik yang rawan terjadi penyelundupan narkotika.

“Selain itu harus bisa menelusuri jalur-jalur tikus yang berpotensi digunakan para pelaku penyalahgunaan narkotika di jaringan internasional,” ujarnya.

Menurut dia, kepolisian juga harus terus memperbaharui dan mengenali modus-modus peredaran narkotika yang baru dalam kasus penyelundupan narkotika, termasuk di dunia siber, dikarenakan saat ini modus penyelundupan narkotika semakin bervariasi.

Dia juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk terus mengedepankan program-program yang dapat bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika bagi masyarakat.

“Saya juga mendorong pemerintah untuk lebih mengutamakan program rehabilitasi bagi pecandu dan pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Menurut dia, kepolisian juga harus berani menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan narkotika sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, baik pengedar, dalang di balik pengedar tersebut, maupun oknum yang membekengi pelaku pengedar narkotika.

Bamsoet juga meminta Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) bekerja sama dengan Polri untuk meningkatkan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang menampung pelaku kejahatan penyalahgunaan narkotika sebagai tahanan, agar LP terhindar dari tempat beredarnya narkotika.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #MPRRI#Nasional#Polripolitik
Previous Post

Airlangga Ungkap Hasil Relaksasi Penanggulangan Covid-19

Next Post

BURT DPR Tinjau Bandara Soetta

Next Post
BURT DPR Tinjau Bandara Soetta

BURT DPR Tinjau Bandara Soetta

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13
Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

2026-03-12
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

2026-03-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Amos Indah Indonesia Tolak Paksaan Resign dan Tuntut Pembayaran THR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In