Jakarta (parade.id)- Ketum KSPSI Jumhur Hidayat menyebut bahwa wacana atau rencana penerapan jalan berbayar (ERP) di DKI Jakarta melanggar konstitusi. Tidak hanya itu, Jumhur menilai ERP diskriminatif, anti Pancasila, anti UUD 45, dan anti NKRI.
“Ini rencana jahat. ERP adalah diskriminatif,” kata Jumhur, saat hadir di aksi tolak ERP oleh atusan driver ojol PREDATOR, di depan Balai Kota, Rabu (8/2/2023).
Jumhur menyinggung penerapan ERP di Singapura, yang disebutnya justru dikritisi oleh masyarakatnya.
“Mereka saja di sana bilang bahwa (ERP) itu perampokan secara elektronik. Padahal itu rakyatnya berpenghasilan 16-17 kali daripada kita di sini,” ungkapnya.
Kalau tidak ada sikap tegas (perubahan) dari pemerintah untuk menolak ERP, Jumhur berencana akan aksi bersama PREDATOR. Sebab menurut dia soal ERP bukan hanya persoalan ojol, melainkan juga berdampak pada pekerja dan buruh.
“Tidak ada kata lain, Kalau tidak ada perubahan maka bangun kekuatan kalian. Sebab ini bukan perjuangan ojol, melainkan semua,” kata dia.
(Rob/parade.id)