Selasa, September 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kiai Cholil Jawab soal Perubahan Logo Halal oleh Kemenag

redaksi by redaksi
2022-03-14
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Kiai Cholil Jawab soal Perubahan Logo Halal oleh Kemenag
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, kiai Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI tak pernah menetapkan logo resmi halal meski itu yang beredar berlaku 5 tahun. Hal itu ia sampaikan untuk merespon perubahan logo ‘halal’ oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini.

Proses penjaminan halal dilakukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), sdgkan yg memeriksa lapangan/audit itu lembaga pemeriksa Halal/LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), sdgkan yg menetapkan kehalal suatu produk adlh sidang fatwa MUI yg melibatkan pihak terkait,” kata dia, kemarin.

Related posts

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07

Ia menjelaskan, bahwa Undang-Undang (UU) mengatur BPJPH itu sebagai administrasi pendaftaran. Sedangkan pemeriksaan halal di lapangan/ audit oleh LPH.

Jadi, kata dia, penetapan halal atau ditolak itu di sidang Komisi Fatwa MUI. Baru BPJPH boleh menerbitkan sertifikat setelah ditetapkan halal oleh MUI.

“Klo ditolak MUI ya balik,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Logo ‘halal’ baru yang diubah oleh Kemenag boleh dikatakan buat ramai publik. Pasalnya, pertama karena logo ‘halal’ yang baru tidak seperti representasi ‘bahasa’ halal.

Ada pula yang berkomentar, logo ‘halal’ terbaru cenderung mengesankan, menggambarkan etnis tertentu. Namun Kemenag dapat menjelaskan, melalui filosofi yang termaktub dalam laman Kemenag.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Halal#Kemenag#MUI#Nasional
Previous Post

Gempuran Pasukan Rusia di Tengah Evakuasi Warga Ukraina

Next Post

Gubernur Seluruh Indonesia Bawa Tanah dan Air di IKN, Ini Kata Jokowi

Next Post
Gubernur Seluruh Indonesia Bawa Tanah dan Air di IKN, Ini Kata Jokowi

Gubernur Seluruh Indonesia Bawa Tanah dan Air di IKN, Ini Kata Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06
Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In