Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Kiai Cholil Jawab soal Perubahan Logo Halal oleh Kemenag

redaksi by redaksi
2022-03-14
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Kiai Cholil Jawab soal Perubahan Logo Halal oleh Kemenag
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, kiai Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI tak pernah menetapkan logo resmi halal meski itu yang beredar berlaku 5 tahun. Hal itu ia sampaikan untuk merespon perubahan logo ‘halal’ oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini.

Proses penjaminan halal dilakukan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), sdgkan yg memeriksa lapangan/audit itu lembaga pemeriksa Halal/LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), sdgkan yg menetapkan kehalal suatu produk adlh sidang fatwa MUI yg melibatkan pihak terkait,” kata dia, kemarin.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Ia menjelaskan, bahwa Undang-Undang (UU) mengatur BPJPH itu sebagai administrasi pendaftaran. Sedangkan pemeriksaan halal di lapangan/ audit oleh LPH.

Jadi, kata dia, penetapan halal atau ditolak itu di sidang Komisi Fatwa MUI. Baru BPJPH boleh menerbitkan sertifikat setelah ditetapkan halal oleh MUI.

“Klo ditolak MUI ya balik,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Logo ‘halal’ baru yang diubah oleh Kemenag boleh dikatakan buat ramai publik. Pasalnya, pertama karena logo ‘halal’ yang baru tidak seperti representasi ‘bahasa’ halal.

Ada pula yang berkomentar, logo ‘halal’ terbaru cenderung mengesankan, menggambarkan etnis tertentu. Namun Kemenag dapat menjelaskan, melalui filosofi yang termaktub dalam laman Kemenag.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #Halal#Kemenag#MUI#Nasional
Previous Post

Gempuran Pasukan Rusia di Tengah Evakuasi Warga Ukraina

Next Post

Gubernur Seluruh Indonesia Bawa Tanah dan Air di IKN, Ini Kata Jokowi

Next Post
Gubernur Seluruh Indonesia Bawa Tanah dan Air di IKN, Ini Kata Jokowi

Gubernur Seluruh Indonesia Bawa Tanah dan Air di IKN, Ini Kata Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In