Selasa, Juni 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Kondisi Terkini Kesehatan HRS

redaksi by redaksi
2020-11-19
in Kesehatan, Nasional
0
Kondisi Terkini Kesehatan HRS
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- DPP Front Pembela Islam (FPI) mengabarkan kondisi terkini kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS). Kabar yang dikeluarkan oleh FPI ini sebab memperhatikan isu yang dianggapnya liar di berbagai media, baik media sosial mau pun media-media propagandis yang selalu menargetkan HRS sebagai sasaran tembak, misal terkait dengan tidak munculnya IB HRS di ruang publik pascaacara maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan

“Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak, karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktifitas dengan tingkat kepadatan tinggi serta setelah melihat antusiasme umat sejak tanggal 10 November saat kedatangan hingga 14 November pada acara Maulud Nabi SAW di Petamburan, umat begitu antusias pada setiap kegiatan yang dihadiri IB HRS yang berdampak pada penumpukkan massa,” demikian siaran pers DPP FPI, Kamis (18/11/2020), kepada awak media.

Related posts

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

Rehatnya HRS juga sebagai wujud komitmen HRS dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat.

“Maka untuk sementara IB HRS memilih tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa hingga situasi kembali normal.”

FPI mengimbau kepada segenap elemen masyarakat di seluruh Indonesia yang telah mengajukan undangan kepada HRS untuk menghadiri acaranya, FPI mengucapkan permohon maaf yang sebesarnya.

“Karena IB HRS saat ini belum dapat memenuhi undangan tersebut, hingga nanti IB HRS memutuskan dapat beraktifitas secara normal kembali.”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Sikap HRS Center terhadap Penerapan Hukum Protokol Kesehatan

Next Post

WHO Berencana Vaksinasi Sedikitnya 20 Persen Populasi Afrika

Next Post
WHO: Vaksin Covid-19 Harus Jadi Barang Publik

WHO Berencana Vaksinasi Sedikitnya 20 Persen Populasi Afrika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

Perang Iran-“Israel” Buka Peluang Kebangkitan Islam, Kata Amien Rais

2025-06-23

CBA Desak KPK Usut Lelang Pelabuhan Carocok Painan yang Diduga Bermasalah

2025-06-23

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In