Rabu, Agustus 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Luncurkan Gerakan Coklit dan Gerakan Klik Serentak

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Nasional, Politik
0
KPU Luncurkan Gerakan Coklit dan Gerakan Klik Serentak
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (ANTARA)- Komisi Pemilihan Umum meluncurkan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan nama gerakan coklit serentak (GCS) dan gerakan klik serentak (GKS).

Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Rabu, mengatakan pencocokan dan penelitian (coklit) akan digelar di 309 kabupaten dan kota yang tersebar di 270 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah.

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

“Hari ini kita melakukan coklit yang didahului gerakan klik serentak, tujuannya untuk meningkatkan kualitas data pemilih. Aplikasi yang sudah kita siapkan mulai hari ini kita akan klik sama-sama,” kata dia.

Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut digelar dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Gerakan ini melibatkan 21.210 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 140.241 panitia pemungutan suara (PPS) dan 300.017 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Kemudian, mengenai gerakan klik serentak sendiri kata Arief Budiman tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai datar pemilih.

“Semua masyarakat dan daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, pemilihnya bisa mengakses ke laman (gerakan klik serentak) tersebut,” katanya.

Masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum, sehingga melalui GKS ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri.

Masyarakat pemilih dapat melihat data dirinya tersebut dengan mengakses secara dalam jaringan (daring) pada laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Sementara itu, untuk konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih kata dia tetap melalui coklit oleh PPDP sesuai undang-undang dan Peraturan KPU yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Permohonan Uji Materi Perppu Penundaan Pilkada Dicabut

Next Post

GPPMR Datangi Muhammadiyah Malang: Tolak RUU HIP

Next Post

GPPMR Datangi Muhammadiyah Malang: Tolak RUU HIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In