Selasa, Maret 3, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Luncurkan Gerakan Coklit dan Gerakan Klik Serentak

redaksi by redaksi
2020-07-15
in Nasional, Politik
0
KPU Luncurkan Gerakan Coklit dan Gerakan Klik Serentak
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (ANTARA)- Komisi Pemilihan Umum meluncurkan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan nama gerakan coklit serentak (GCS) dan gerakan klik serentak (GKS).

Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Rabu, mengatakan pencocokan dan penelitian (coklit) akan digelar di 309 kabupaten dan kota yang tersebar di 270 daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah.

Related posts

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28

“Hari ini kita melakukan coklit yang didahului gerakan klik serentak, tujuannya untuk meningkatkan kualitas data pemilih. Aplikasi yang sudah kita siapkan mulai hari ini kita akan klik sama-sama,” kata dia.

Tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih tersebut digelar dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Gerakan ini melibatkan 21.210 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 140.241 panitia pemungutan suara (PPS) dan 300.017 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Kemudian, mengenai gerakan klik serentak sendiri kata Arief Budiman tujuannya agar masyarakat bisa mengetahui apakah mereka sudah terdaftar atau belum sebagai datar pemilih.

“Semua masyarakat dan daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah, pemilihnya bisa mengakses ke laman (gerakan klik serentak) tersebut,” katanya.

Masyarakat dapat melihat data dirinya apakah sudah terdaftar menjadi pemilih atau belum, sehingga melalui GKS ini dapat menjadi alat bantu pengecekan data pemilih oleh masyarakat secara mandiri.

Masyarakat pemilih dapat melihat data dirinya tersebut dengan mengakses secara dalam jaringan (daring) pada laman https://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Sementara itu, untuk konfirmasi ditetapkannya sebagai pemilih kata dia tetap melalui coklit oleh PPDP sesuai undang-undang dan Peraturan KPU yang mengatur tentang pencocokan dan penelitian melalui PPDP.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Permohonan Uji Materi Perppu Penundaan Pilkada Dicabut

Next Post

GPPMR Datangi Muhammadiyah Malang: Tolak RUU HIP

Next Post

GPPMR Datangi Muhammadiyah Malang: Tolak RUU HIP

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26
YLBHI Kecam Kebijakan Politik dan Perdagangan Prabowo: Gadai Kedaulatan Bangsa

YLBHI Kecam Kebijakan Politik dan Perdagangan Prabowo: Gadai Kedaulatan Bangsa

2026-02-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In