Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

LAKSI Desak Bareskrim Periksa Aliran Dana Asing ke ICW

redaksi by redaksi
2021-06-24
in Hukum, Nasional
0
LAKSI Desak Bareskrim Periksa Aliran Dana Asing ke ICW
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) mendesak Bareskrim Polri memeriksa dugaan aliran dana asing ke Indonesia Corruption Wacth (ICW). Sebab, menurut LAKSI bantuan dana hibah asing yang jumlahnya fantastis tersebut tidak jelas digunakan untuk apa oleh ICW.

“Selain itu juga tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh ICW. Dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim, kami berharap adanya  transparansi dana bantuan asing tersebut sehingga menjadi terang benderang dan terbuka,” kata Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya, Kamis (24/6/2021).

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Menurut Azmi, sudah saatnya ICW untuk bicara jujur dan benar. Ia pun kembali meminta agar Bareskrim dapat memeriksanya.

“Tolong ICW dipanggil oleh Bareskrim agar ditanya uang sebanyak itu untuk apa dan bagaimana bisa negara asing memberikan hibahnya dan apa motif di balik itu semua.”

Namun menurut LAKSI, ICW tampaknya tidak berani apabila hendak dilakukan pemeriksaan audit keuangan terkait pengelolaan dana hibah asing yang disebutnya berjumlah ratusan miliar itu. Itu juga yang menurut Azmi menjadikan ICW hanya tampak keras mengkritisi lembaga kenegaraan.

Azmi menyebut bahwa dugaan yang pernah disampaikan oleh pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita itu masih relevan untuk diangkat ke publik.

Hal itu, kata dia, pernah diungkapkan Prof. Romli dalam rapat bersama panitia khusus hak angket KPK.

“Beliau kala itu menyebutkan terdapat dana-dana hibah dari 54 donor asing. Penerimaan dana tidak terikat dalam negeri, total Rp96 miliar. Di situ saya berpikir Rp96 miliar ada dana-dana donor asing non-government organization plus dari lembaga-lembaga di bawah PBB,” katanya.

Selain itu juga ada informasi yang didapatkan dari mantan pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki. Jelang berakhirnya masa jabatan, Ruki sempat ditagih donor tersebut. Menurut nya

Prof Romli menambahkan, ada pula pos anggaran di KPK untuk jaringan komunitas anti-korupsi. Oleh sebab itu prof Romli heran mengapa Komisi III DPR saat itu sebagai mitra kerja KPK bisa menyetujui anggaran tersebut. Selain itu ICW menggunakan dana hibah asing untuk menyerang eksistensi lembaga negara lainnya.

“Tidak bisa dipungkiri  selama ini ICW telah memainkan standar ganda dalam melakukan kampanye anti korupsi. ICW telah banyak menikmati aliran dana hibah asing melalui KPK saat itu, dengan tujuan untuk menggalang kampanye anti korupsi. Bagaimana mungkin ICW  dapat mengawasi Lembaga Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi dia memeroleh dana dari lembaga yang diawasi?”

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #DanaHibah#Hukum#ICW#LAKSI#Nasional
Previous Post

Vonis 4 Tahun HRS dalam Kasus RS Ummi

Next Post

Bappenda Cianjur Pasang Tapping Box Guna Dongkrak Pendapatan Pajak

Next Post
Bappenda Cianjur Pasang Tapping Box Guna Dongkrak Pendapatan Pajak

Bappenda Cianjur Pasang Tapping Box Guna Dongkrak Pendapatan Pajak

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In