Selasa, Juni 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Lima Masalah Serius dan Mengarah pada Penghancuran Demokrasi

redaksi by redaksi
2025-01-22
in Hukum, Politik
0
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

Foto: logo Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Lima masalah serius dan mengarah pada penghancuran demokrasi, Negara hukum, dan pengabaian hak asasi manusia (HAM) adalah menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang disampaikan lewat keterangan persnya dalam 100 hari Pemerintahan Prabowo Subianto, Senin.

Lima hal itu adalah:

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
  1. PSN yang mulai diintensifkan dengan memobilisasi militer. Mobilisasi ini dilakukan dalam program makan siang gratis, food estate di Papua, dan juga Rempang Eco City. Ke depan keterlibatan tentara diprediksi juga akan terlihat dalam proyek deforestasi 20 juta hektar hutan untuk sawit. 
  2. Penggelembungan APBN yang disebabkan membengkaknya kabinet dan program makan siang gratis. data dari Buku Nota II Keuangan Beserta APBN Tahun Anggaran 2025 menunjukkan bahwa belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp521,4 triliun lebih besar dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp460,8 triliun. Menunjukkan bahwa kenaikan jumlah beban keuangan negara tidak dapat ditanggulangi.
  3. Ditempatkanya orang-orang berlatar belakang militer dalam pos-pos kementerian strategis untuk mengoptimalkan represi dan dominasi TNI  dalam proyek-proyek strategis nasional. Mereka di antaranya adalah: Agus Harimurti Yudhoyono (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan); M Iftitah Suryanagara (Menteri Transmigrasi); Leodwik F. Paulus (Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan); Ossy Dermawan (Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional); dan Diaz Hendropriyono (Wakil Menteri Lingkungan Hidup.Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup).
  4. Kenaikan PPN dengan memainkan hukum dan pengampunan bagi para koruptor di satu sisi, di saat bersamaan melemahkan para pejuang anti korupsi. Kami melihat kebijakan baru mengenai kenaikan PPN berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang justru akan mempengaruhi ketidakpastian harga kebutuhan pokok di pasaran. Di saat bersamaan, amnesti bagi para koruptor tidak akan mampu mengembalikan kerugian negara, seperti halnya amnesti pajak bagi para pengusaha yang melakukan pengemplangan.
  5. Upaya sistematis mengubur penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur yudisial. Ini terlihat dalam pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan peristiwa Tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat, pemberian uang kepada sejumlah korban penculikan yang dilakukan oleh Prabowo melalui Mugiyanto Sipin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Habiburokhman, dan permintaan Istana kepada Komnas HAM untuk tidak membawa kasus pelanggaran HAM masa lalu Bumi Flora dan Munir ke rapat pleno seratus hari pemerintahan.

YLBHI menilai bahwa lima masalah di atas telah membuktikan bahwa Prabowo berusaha untuk menginjak demokrasi sebagai upaya stabilitas kekuasaannya lima tahun ke depan dengan menggandeng gerbong militer masuk semakin dalam ke dalam urusan sipil. Ke depan, rakyat akan dihadapkan dengan aktor negara secara langsung dalam konflik-konflik struktural.

“Kami mencatat Proyek Strategis Nasional mulai diintensifkan dengan menggunakan suprastruktur birokrasinya berupa menteri berlatar belakang militer dan pengerahan aparatur pertahanan dan keamanan negara (tentara dan polisi) guna melancarkan proses pembebasan lahan dan pengamanan proyek, postur kementerian digemukkan, dan juga PPN dinaikkan. Ini dilakukan guna merealisasikan program ambisius kenaikan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.”

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumYLBHI demokrasi
Previous Post

Tanggapan AGRA terkait Pernyataan Menteri ATR/BPN tentang Munculnya SHM dan SHGB

Next Post

Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

Next Post
Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In