Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Lima Masalah Serius dan Mengarah pada Penghancuran Demokrasi

redaksi by redaksi
2025-01-22
in Hukum, Politik
0
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

Foto: logo Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Lima masalah serius dan mengarah pada penghancuran demokrasi, Negara hukum, dan pengabaian hak asasi manusia (HAM) adalah menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang disampaikan lewat keterangan persnya dalam 100 hari Pemerintahan Prabowo Subianto, Senin.

Lima hal itu adalah:

Related posts

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
  1. PSN yang mulai diintensifkan dengan memobilisasi militer. Mobilisasi ini dilakukan dalam program makan siang gratis, food estate di Papua, dan juga Rempang Eco City. Ke depan keterlibatan tentara diprediksi juga akan terlihat dalam proyek deforestasi 20 juta hektar hutan untuk sawit. 
  2. Penggelembungan APBN yang disebabkan membengkaknya kabinet dan program makan siang gratis. data dari Buku Nota II Keuangan Beserta APBN Tahun Anggaran 2025 menunjukkan bahwa belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp521,4 triliun lebih besar dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp460,8 triliun. Menunjukkan bahwa kenaikan jumlah beban keuangan negara tidak dapat ditanggulangi.
  3. Ditempatkanya orang-orang berlatar belakang militer dalam pos-pos kementerian strategis untuk mengoptimalkan represi dan dominasi TNI  dalam proyek-proyek strategis nasional. Mereka di antaranya adalah: Agus Harimurti Yudhoyono (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan); M Iftitah Suryanagara (Menteri Transmigrasi); Leodwik F. Paulus (Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan); Ossy Dermawan (Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional); dan Diaz Hendropriyono (Wakil Menteri Lingkungan Hidup.Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup).
  4. Kenaikan PPN dengan memainkan hukum dan pengampunan bagi para koruptor di satu sisi, di saat bersamaan melemahkan para pejuang anti korupsi. Kami melihat kebijakan baru mengenai kenaikan PPN berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang justru akan mempengaruhi ketidakpastian harga kebutuhan pokok di pasaran. Di saat bersamaan, amnesti bagi para koruptor tidak akan mampu mengembalikan kerugian negara, seperti halnya amnesti pajak bagi para pengusaha yang melakukan pengemplangan.
  5. Upaya sistematis mengubur penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur yudisial. Ini terlihat dalam pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan peristiwa Tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat, pemberian uang kepada sejumlah korban penculikan yang dilakukan oleh Prabowo melalui Mugiyanto Sipin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Habiburokhman, dan permintaan Istana kepada Komnas HAM untuk tidak membawa kasus pelanggaran HAM masa lalu Bumi Flora dan Munir ke rapat pleno seratus hari pemerintahan.

YLBHI menilai bahwa lima masalah di atas telah membuktikan bahwa Prabowo berusaha untuk menginjak demokrasi sebagai upaya stabilitas kekuasaannya lima tahun ke depan dengan menggandeng gerbong militer masuk semakin dalam ke dalam urusan sipil. Ke depan, rakyat akan dihadapkan dengan aktor negara secara langsung dalam konflik-konflik struktural.

“Kami mencatat Proyek Strategis Nasional mulai diintensifkan dengan menggunakan suprastruktur birokrasinya berupa menteri berlatar belakang militer dan pengerahan aparatur pertahanan dan keamanan negara (tentara dan polisi) guna melancarkan proses pembebasan lahan dan pengamanan proyek, postur kementerian digemukkan, dan juga PPN dinaikkan. Ini dilakukan guna merealisasikan program ambisius kenaikan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.”

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumYLBHI demokrasi
Previous Post

Tanggapan AGRA terkait Pernyataan Menteri ATR/BPN tentang Munculnya SHM dan SHGB

Next Post

Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

Next Post
Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In