Senin, Oktober 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Lima Masalah Serius dan Mengarah pada Penghancuran Demokrasi

redaksi by redaksi
2025-01-22
in Hukum, Politik
0
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

Foto: logo Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Lima masalah serius dan mengarah pada penghancuran demokrasi, Negara hukum, dan pengabaian hak asasi manusia (HAM) adalah menurut Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang disampaikan lewat keterangan persnya dalam 100 hari Pemerintahan Prabowo Subianto, Senin.

Lima hal itu adalah:

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
  1. PSN yang mulai diintensifkan dengan memobilisasi militer. Mobilisasi ini dilakukan dalam program makan siang gratis, food estate di Papua, dan juga Rempang Eco City. Ke depan keterlibatan tentara diprediksi juga akan terlihat dalam proyek deforestasi 20 juta hektar hutan untuk sawit. 
  2. Penggelembungan APBN yang disebabkan membengkaknya kabinet dan program makan siang gratis. data dari Buku Nota II Keuangan Beserta APBN Tahun Anggaran 2025 menunjukkan bahwa belanja pegawai ditetapkan sebesar Rp521,4 triliun lebih besar dari tahun sebelumnya yang berada di angka Rp460,8 triliun. Menunjukkan bahwa kenaikan jumlah beban keuangan negara tidak dapat ditanggulangi.
  3. Ditempatkanya orang-orang berlatar belakang militer dalam pos-pos kementerian strategis untuk mengoptimalkan represi dan dominasi TNI  dalam proyek-proyek strategis nasional. Mereka di antaranya adalah: Agus Harimurti Yudhoyono (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan); M Iftitah Suryanagara (Menteri Transmigrasi); Leodwik F. Paulus (Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan); Ossy Dermawan (Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional); dan Diaz Hendropriyono (Wakil Menteri Lingkungan Hidup.Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup).
  4. Kenaikan PPN dengan memainkan hukum dan pengampunan bagi para koruptor di satu sisi, di saat bersamaan melemahkan para pejuang anti korupsi. Kami melihat kebijakan baru mengenai kenaikan PPN berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang justru akan mempengaruhi ketidakpastian harga kebutuhan pokok di pasaran. Di saat bersamaan, amnesti bagi para koruptor tidak akan mampu mengembalikan kerugian negara, seperti halnya amnesti pajak bagi para pengusaha yang melakukan pengemplangan.
  5. Upaya sistematis mengubur penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui jalur yudisial. Ini terlihat dalam pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan peristiwa Tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat, pemberian uang kepada sejumlah korban penculikan yang dilakukan oleh Prabowo melalui Mugiyanto Sipin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Habiburokhman, dan permintaan Istana kepada Komnas HAM untuk tidak membawa kasus pelanggaran HAM masa lalu Bumi Flora dan Munir ke rapat pleno seratus hari pemerintahan.

YLBHI menilai bahwa lima masalah di atas telah membuktikan bahwa Prabowo berusaha untuk menginjak demokrasi sebagai upaya stabilitas kekuasaannya lima tahun ke depan dengan menggandeng gerbong militer masuk semakin dalam ke dalam urusan sipil. Ke depan, rakyat akan dihadapkan dengan aktor negara secara langsung dalam konflik-konflik struktural.

“Kami mencatat Proyek Strategis Nasional mulai diintensifkan dengan menggunakan suprastruktur birokrasinya berupa menteri berlatar belakang militer dan pengerahan aparatur pertahanan dan keamanan negara (tentara dan polisi) guna melancarkan proses pembebasan lahan dan pengamanan proyek, postur kementerian digemukkan, dan juga PPN dinaikkan. Ini dilakukan guna merealisasikan program ambisius kenaikan pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.”

(Rob/parade.id)

Tags: #HukumYLBHI demokrasi
Previous Post

Tanggapan AGRA terkait Pernyataan Menteri ATR/BPN tentang Munculnya SHM dan SHGB

Next Post

Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

Next Post
Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

Tanggapan Ketum KASBI soal Pembentukan Desk Ketenagakerjaan di Kepolisian

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In