Sabtu, November 22, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

Luhut Minta Pejabat Pusat dan Daerah Beli Produk Dalam Negeri

redaksi by redaksi
2020-07-01
in Ekonomi, Nasional
0
Luhut Minta Pejabat Pusat dan Daerah Beli Produk Dalam Negeri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta segenap jajaran pejabat negara dan daerah untuk ikut membeli produk buatan dalam negeri guna mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Dalam peluncuran kampanye #SemuanyaAdaDisini yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang digelar Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara daring, Rabu, ia menekankan pemerintah harus jadi contoh nyata mendukung gerakan tersebut.

Related posts

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

2025-11-22

“Tiap pejabat di pusat dan daerah harus dapat secara nyata menunjukkan keberpihakannya dan menjadi role model dan membeli produk dalam negeri untuk kebutuhan pribadinya,” kata Luhut Pandjaitan di Jakarta, Rabu.

Luhut juga menuturkan agar pemerintah harus mengoptimalkan realisasi anggaran paket pengadaan pemerintah sebesar Rp321 triliun bagi UMKM dari total Rp783 triliun pada 2020 melalui sistem pengadaan yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sebelumnya pemerintah meluncurkan gerakan nasional belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus untuk sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan berdasarkan data hingga 15 Juni 2020, terdapat 380.474 pelaku usaha yang telah partisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 persen atau 167.278 merupakan pelaku usaha kecil.

Dari alokasi anggaran Rp2.209 triliun APBN-APBD, sebanyak 52,5 persennya dialokasikan untuk belanja pengadaan.

“Namun sampai Juni, baru 62,4 persen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mencantumkan dalam sistem rencana umum pengadaan atau Sirum,” katanya.

Oleh karena itu Roni meminta kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan belanja barang dan jasa untuk usaha mikro dan kecil apabila dapat dipenuhi usaha mikro dan kecil.

Kedua ia juga meminta adanya pembinaan terhadap usaha mikro dan kecil dan mendorong usaha mikro dan kecil binaan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendaftar sebagai penyedia melalui layanan pengadaan secara elektronik di tempat masing-masing.

“Ketiga, kami berharap seluruh seluruh belanja APBD yang dicadangkan untuk usaha mikro dan kecil ditetapkan melalui pengadaan langsung melalui aplikasi pengadaan langsung secara elektronik,” pungkasnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Ekonomi#Nasioanal
Previous Post

Menlu Israel Sebut Aneksasi Tepi Barat Tidak Mungkin Terjadi 1 Juli

Next Post

RUU HIP, Monster Buatan PDIP yang Akhirnya Mengejar Mereka

Next Post
PDIP Mau Buang Badan, Tapi Badannya Terlalu Besar

RUU HIP, Monster Buatan PDIP yang Akhirnya Mengejar Mereka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kritik KASBI soal Kenaikan Upah 2026: Pemerintah Abaikan Hidup Layak Buruh

2025-11-22
Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

Plang Penertiban Satgas PKH Dianggap Teror ke Petani

2025-11-22

Serikat Buruh Desak Pengesahan UU PPRT, Ungkit Janji Prabowo

2025-11-22
PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

PMII Makassar Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

2025-11-21
Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

Ratusan Ribu Hektare Tanah Dikuasai Tanpa HGU

2025-11-21
Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

Skema Nasionalisasi Aset Ancam Tanah Rakyat

2025-11-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In