Senin, April 27, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Pendidikan

MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

redaksi by redaksi
2026-03-11
in Pendidikan, Politik
0
MBG Gerus Dana Pendidikan, Guru Malah Jadi Pelayan Dapur

Foto: Eva Nurcahyani/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan solusi bagi persoalan pendidikan, bahkan berpotensi memperburuk kondisinya. Penilaian itu disampaikan Eva Nurcahyani dari ICW dalam konferensi pers Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia, Senin (9/3/2026), di Kantor LBH Jakarta.

Eva menegaskan, akar masalah pendidikan Indonesia bukan soal gizi, melainkan tiga hal mendasar: sertifikasi guru yang belum merata, kerusakan infrastruktur ruang kelas, dan rendahnya kualitas pembelajaran secara keseluruhan. “Dengan anggaran MBG yang sangat fantastis dan kini menyedot anggaran pendidikan di APBN 2026, kami melihat MBG bukan penyelesaian masalah pendidikan,” ujarnya.

Related posts

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

ICW mengutip riset IDEAS dan Dompet Dhuafa yang menunjukkan potret kesejahteraan guru yang memprihatinkan: 42,4% guru berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan pada guru honorer dan kontrak angkanya mencapai 74,3%. Akibatnya, 55% guru memiliki pekerjaan sampingan, 79,6% memiliki utang, dan 56% pernah menggadaikan barang saat kebutuhan mendesak.

Di tengah kondisi itu, MBG justru menambah beban kerja guru. Berdasarkan pemantauan ICW bersama mitra di Jabodetabek, Bandung, DIY, Sumatera, NTB, NTT, dan Bali, guru kini difungsikan sebagai pelaksana teknis program: mengawasi distribusi makanan, mencatat siswa yang alergi, membujuk siswa yang menolak makan, mengelola alat makan, hingga menangani kasus keracunan. Mereka pula yang menanggung protes orang tua saat makanan bermasalah.

“Guru yang seharusnya fokus mengajar, kini bertanggung jawab atas kehilangan omprengan. Waktu dan fokus pada kegiatan belajar mengajar pun berkurang,” kata Eva.

ICW juga menyoroti rapuhnya regulasi MBG. Peraturan Presiden soal tata kelola MBG baru disahkan 10 bulan setelah program berjalan. Selama itu, rujukan pelaksanaan mayoritas hanya berupa aturan internal Badan Gizi Nasional (BGN), bukan produk hukum yang memadai.

Lebih jauh, MBG masuk kategori proyek strategis nasional sehingga pengadaan barang dan jasanya dapat dilakukan lewat penunjukan langsung — mekanisme yang minim transparansi dan sulit diawasi publik. ICW menemukan adanya afiliasi partai politik dan lingkaran tim pemenangan Prabowo yang turut terlibat dalam pengelolaan dapur MBG di berbagai daerah.

“Wajar BGN terkesan tak bisa disentuh. Program ini diatur sesuka hati, sementara standar pengadaan justru dilonggarkan, bukan diperketat,” tegas Eva.

ICW bersama Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia mendesak pemerintah mengembalikan anggaran pendidikan untuk membenahi persoalan mendasar: peningkatan kesejahteraan guru, perbaikan infrastruktur sekolah, dan peningkatan mutu pembelajaran.

Tags: ICW MBG pendidikanMBG dana pendidikan
Previous Post

TNI Siaga 1 Ada Apa?

Next Post

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Next Post
Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kesepakatan Tarif RI-AS Buka Pintu Freeport tanpa Batas Waktu

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

Kandang SBF Bojong Koneng Siap Qurban Sehat Hadapi Iduladha

2026-04-24
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Gejolak Hormuz–Malaka: Alarm bagi Ketahanan Umat

2026-04-24
Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

Akademisi dan Tokoh Sipil Serukan Perlawanan terhadap Kemunduran Demokrasi Indonesia

2026-04-23
Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In