Kamis, Juli 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan

redaksi by redaksi
2020-06-27
in Nasional, Pendidikan
0
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan “pernikahan massal” antara sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan industri akan saling menguntungkan satu sama lain.

“Esensi dari program ini baik SMK maupun industri akan saling menguntungkan,” ujar Nadiem dalam webinar di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01

Dia menjelaskan “pernikahan massal” antara SMK dan industri tidak hanya sekedar kerja sama biasa. Tetapi kerja sama yang intens mulai dari penyusunan kurikulum, pembelajaran, hingga praktik kerja industri dirancang secara bersama-sama.

Kurikulum SMK, tidak hanya disusun oleh pihak sekolah tetapi juga bersama-sama dengan mitra industri. Tenaga pengajar pun tidak hanya guru di sekolah itu, praktisi di industri pun harus terlibat.

“Kita harus lihat hasilnya mana, surat pernikahannya mana. Surat pernikahan itu tidak sah kalau tidak ada perjanjian rekrutmen,” kata Nadiem.

Kalau belum ada surat dan pernyataan akan merekrut lulusan tersebut, maka itu berarti industri masih tidak yakin dengan kualitas lulusan sekolah itu.

“Kalau sudah ada surat itu, berarti kalau saya (sebagai industri) sudah teken (tandatangan) menerima lulusan untuk kerja di industri, itu baru pernikahan yang sah,” kata dia.

Selain itu, industri juga dapat memberikan beasiswa dan ikatan dinas kepada pihak sekolah yang diajak kerjasama. Kemudian, pengenalan teknologi dan proses kerja industri kepada para guru sertifikasi kompetensi.

“Branding industri itu diberikan kepada murid lulusan, karena dia percaya dengan program (kurikulum) itu, dan juga join research project merupakan satu contoh paket pernikahan,” tutur dia.

Nadiem menjelaskan industri membutuhkan banyak sekali sumber daya manusia (SDM) siap kerja. Akan tetapi ketersediaannya tenaga kerja yang ada kurang memadai bahkan lulusan SMK banyak yang menganggur.

Hal itu terjadi karena kompetensi lulusan yang dihasilkan SMK tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh industri.

Jika program “pernikahan massal” itu terwujud, kata dia, maka industri diuntungkan karena dapat mengurangi biaya pelatihan dan SMK juga diuntungkan karena lulusannya diserap industri. Industri harus dapat melihat SMK sebagai sarana untuk mencetak SDM yang memiliki kompetensi dan harganya pun kompetitif.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#Kemendikbud#Nasional#Pendidikan
Previous Post

Teror Granat Legislator di Aceh Barat, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Next Post

Balitbangtan Sebut 50 Tanaman Berpotensi sebagai Antivirus

Next Post

Balitbangtan Sebut 50 Tanaman Berpotensi sebagai Antivirus

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In