Rabu, April 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan

redaksi by redaksi
2020-06-27
in Nasional, Pendidikan
0
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan “pernikahan massal” antara sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan industri akan saling menguntungkan satu sama lain.

“Esensi dari program ini baik SMK maupun industri akan saling menguntungkan,” ujar Nadiem dalam webinar di Jakarta, Sabtu.

Related posts

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21

Dia menjelaskan “pernikahan massal” antara SMK dan industri tidak hanya sekedar kerja sama biasa. Tetapi kerja sama yang intens mulai dari penyusunan kurikulum, pembelajaran, hingga praktik kerja industri dirancang secara bersama-sama.

Kurikulum SMK, tidak hanya disusun oleh pihak sekolah tetapi juga bersama-sama dengan mitra industri. Tenaga pengajar pun tidak hanya guru di sekolah itu, praktisi di industri pun harus terlibat.

“Kita harus lihat hasilnya mana, surat pernikahannya mana. Surat pernikahan itu tidak sah kalau tidak ada perjanjian rekrutmen,” kata Nadiem.

Kalau belum ada surat dan pernyataan akan merekrut lulusan tersebut, maka itu berarti industri masih tidak yakin dengan kualitas lulusan sekolah itu.

“Kalau sudah ada surat itu, berarti kalau saya (sebagai industri) sudah teken (tandatangan) menerima lulusan untuk kerja di industri, itu baru pernikahan yang sah,” kata dia.

Selain itu, industri juga dapat memberikan beasiswa dan ikatan dinas kepada pihak sekolah yang diajak kerjasama. Kemudian, pengenalan teknologi dan proses kerja industri kepada para guru sertifikasi kompetensi.

“Branding industri itu diberikan kepada murid lulusan, karena dia percaya dengan program (kurikulum) itu, dan juga join research project merupakan satu contoh paket pernikahan,” tutur dia.

Nadiem menjelaskan industri membutuhkan banyak sekali sumber daya manusia (SDM) siap kerja. Akan tetapi ketersediaannya tenaga kerja yang ada kurang memadai bahkan lulusan SMK banyak yang menganggur.

Hal itu terjadi karena kompetensi lulusan yang dihasilkan SMK tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh industri.

Jika program “pernikahan massal” itu terwujud, kata dia, maka industri diuntungkan karena dapat mengurangi biaya pelatihan dan SMK juga diuntungkan karena lulusannya diserap industri. Industri harus dapat melihat SMK sebagai sarana untuk mencetak SDM yang memiliki kompetensi dan harganya pun kompetitif.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#Kemendikbud#Nasional#Pendidikan
Previous Post

Teror Granat Legislator di Aceh Barat, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Next Post

Balitbangtan Sebut 50 Tanaman Berpotensi sebagai Antivirus

Next Post

Balitbangtan Sebut 50 Tanaman Berpotensi sebagai Antivirus

Partai Buruh Berencana Akan Menggugat Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold ke MK

RUU PPRT Disahkan Jadi UU, KSPI dan Partai Buruh Apresiasi

2026-04-22

PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

2026-04-21
RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

RDPU YLBHI dengan Komisi III DPR

2026-04-21
Ilhamsyah Yakin Partai Buruh Bisa Mengubah Indonesia Menjadi Lebih Baik

ASPIRASI Hari Kartini: Perempuan Masih Hadapi Ketidakadilan di Dunia Kerja

2026-04-21
Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHI Group Raih Dua Award Bergengsi di Grand Honors 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In