Rabu, November 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

Menlu Israel Sebut Aneksasi Tepi Barat Tidak Mungkin Terjadi 1 Juli

redaksi by redaksi
2020-07-01
in Internasional
0
Menlu Israel Sebut Aneksasi Tepi Barat Tidak Mungkin Terjadi 1 Juli
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Yerusalem (PARADE.ID)- Menteri Luar Negeri Israel Gabi Ashkenazi menyebut aneksasi wilayah Tepi Barat yang diduduki tidak mungkin terjadi pada Rabu, 1 Juli 2020, tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk membahas langkah tersebut.

“Saya rasa tidak akan terjadi hari ini,” kata Ashkenazi, anggota partai Biru dan Putih yang merupakan mitra koalisi Netanyahu, kepada Radio Angkatan Darat Israel.

Related posts

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

2026-10-28
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi Sekjen PBB

2026-10-22

Netanyahu dan mitra koalisinya yang senior, Menteri Pertahanan Benny Gantz berselisih mengenai waktu pelaksanaan aneksasi sepihak.

Setelah bertemu utusan AS pada Selasa (30/6) untuk membahas pencaplokan dalam kerangka rencana perdamaian Timur Tengah yang diusulkan Presiden AS Donald Trump, Netanyahu mengatakan pembicaraan seperti itu akan berlanjut selama beberapa hari.

Usulan Trump menyerukan kedaulatan Israel atas sekitar 30 persen wilayah Tepi Barat, di mana Israel telah membangun permukiman selama beberapa dekade, serta penciptaan negara Palestina di bawah persyaratan yang ketat.

“Ada pembicaraan yang sangat kuat dengan Israel mengenai rencana Trump,” kata seorang pejabat AS kepada Reuters setelah penasihat Gedung Putih Avi Berkowitz mengakhiri perjalanannya ke Israel.

Palestina ingin mendirikan negara merdeka di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967. Palestina juga telah menolak rencana Trump, dengan mengatakan akan meniadakan keberlangsungan mereka.

Sebagian besar kekuatan dunia memandang permukiman Israel sebagai ilegal.

Israel membantah hal ini, mengutip ikatan sejarah dan Alkitab dengan Tepi Barat, serta kebutuhan keamanan.

Dalam tajuk rencana yang diterbitkan di surat kabar terlaris Israel pada Rabu, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menyeru agar rencana pencaplokan dibatalkan.

“Aneksasi akan menunjukkan pelanggaran hukum internasional,” tulis Johnson di Yedioth Ahronoth, menggemakan pernyataan yang dibuatnya di parlemen pada 16 Juni.

“Saya sangat berharap bahwa pencaplokan tidak dilanjutkan. Jika ya, Inggris tidak akan mengakui perubahan apa pun terhadap garis 1967, kecuali yang disepakati antara kedua belah pihak.”

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Israelpolitik
Previous Post

Jubir: Positif Covid-19 Bertambah 1.385 Orang, Sembuh 789 Orang

Next Post

Luhut Minta Pejabat Pusat dan Daerah Beli Produk Dalam Negeri

Next Post
Luhut Minta Pejabat Pusat dan Daerah Beli Produk Dalam Negeri

Luhut Minta Pejabat Pusat dan Daerah Beli Produk Dalam Negeri

Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

2026-11-04
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI Kecam Dugaan Penyadapan Ilegal Libatkan Mantan Kapolri

2026-11-04
10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

2026-11-03
KOMRAD Pancasila Dukung Listyo Sigit Prabowo Benahi Polri

Bareskrim Tetapkan Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo

2026-11-03
Geger Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri tak Membantah

Geger Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri tak Membantah

2026-11-03
Mahfud MD: Prabowo Dengar Kritik, tapi Korupsi MBG Luar Biasa

Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

2026-11-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In