Sabtu, Juli 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Menteri Nyaleg Diperbolehkan, Kata Presiden

Namun, kalau secara pribadi, terpenting kata Jokowi tidak mengganggu tugas-tugas kesehariannya.

redaksi by redaksi
2023-05-15
in Nasional, Politik
0
Presiden ke Timnas U-20: Jangan Sedih, Tetap Semangat

Foto: Presiden Jokowi saat bertemu Timnas U-20/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Jokowi menanggapi adanya menteri yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (nyaleg). Secara aturan, kata presiden, diperbolahkan.

Namun, kalau secara pribadi, terpenting kata Jokowi tidak mengganggu tugas-tugas kesehariannya.

Related posts

MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

2026-07-03
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03

“Ketiga, selalu saya evaluasi. Kalau memang mengganggu, kerjanya terganggu, ganti, bisa. Begitu saja,” kata dia, usai mengapresiasi perolehan medali Indonesia di SEA GAMES 2023 Kamboja, Ahad (15/5/2023).

Untuk diketahui, para menteri dan kepala lembaga yang ikut nyaleg periode 2024-2028 di antaranya ada Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, yang menjadi caleg dari PAN di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I.

Menteri-menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) seperti Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar juga telah didaftarkan maju sebagai caleg.

ada juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani juga dikabarkan akan maju sebagai caleg dari Partai Hanura.

Adapula Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noor telah memutuskan maju sebagai caleg DPR dari Dapil Jawa Barat V atau Kabupaten Bogor di Pemilu 2024.

Tak ketinggalan, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo juga akan maju kembali lewat Partai Perindo.

Soal perolehan medali Indonesia, hingga berita ini dipublikasikan, sudah mencapai 60, dari target yang Presiden minta 69. Presiden berharap semoga terlampaui.

Untuk sepak bola, presiden mengaku senang karena masuk ke final, dengan menunjukkan mental menang. Kemenangan itu menurut wajar, karena ada mental pemenang, meskipun hanya 10 pemain.

Di final, Indonesia akan melawan Thailand. Bakal dilaksanakan pada hari Selasa (16/5/2023), di Olympic Stadium, Phnom Penh.

Timnas U-22 masuk ke final usai menglahkan Vietnam dengan skor 3-2 di semifinal.

(Rob/parade.id)

Tags: #Caleg#Jokowipolitik
Previous Post

GNPR Akan Menyerahkan Novum Baru terkait Tragedi KM 50 saat Aksi 175

Next Post

Indonesia-Korea Sepakat Meningkatkan dan Melanjutkan Hubungan Diplomatik

Next Post
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Indonesia-Korea Sepakat Meningkatkan dan Melanjutkan Hubungan Diplomatik

MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

MME: Pertamina Patra Niaga Andal Jaga Distribusi Energi Nasional

2026-07-03
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

RUU Ketenagakerjaan Harus Menjadi Antitesis UU Cipta Kerja

2026-07-03
Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

Prabowo: Tak Ada Kemakmuran tanpa Stabilitas Keamanan

2026-07-02

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In