Kamis, Februari 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Merdeka tanpa Omnibus Law di Hari Kemerdekaan Indonesia

redaksi by redaksi
2021-08-18
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Pangkomda Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat yang juga Penanggung Jawab Utama Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Buya Fauzi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Panglima Komando Daerah (Pangkomda) Laskar Nasional Provinsi Jawa Barat, Buya Fauzi mengatakan bahwa arti kemerdekaan Indonesia bagi kaum buruh tidak hanya seremonial belaka, melainkan juga merdeka tanpa adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Revolusi belum selesai. Kita jangan pernah berhenti untuk ‘mengangkat senjata’, berani bicara, karena Negara sudah abai kepada hak kesejahteraan buruh,” kata dia, lewat keterangan tertulisnya kepada parade.id, Rabu (18/8/2021)

Related posts

Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

2026-02-04
Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

2026-02-02

Hal itu menurut Buya karena buruh Indonesia belum merdeka. Kaum buruh, kata dia, masih dijajah oleh pihak-pihak tertentu.

Bahkan, kata dia, kaum buruh faktanya justru semakin bertambah susah. Dan itu membuat cita-cita kita yang memimpikan Indonesia sebagai Negara sejahtera semakin jauh dari kenyataan.

“Omnibus Law Cipta Kerja sesungguhnya untuk siapa? Untuk rakyat Indonesia, buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kaum miskin desa, atau guru honorer? Entahlah.”

Bahkan ia merasa apa yang diberikan oleh Negara (lewat Omnibus Law) tidak setimpal dengan peran buruh Indonesia yang memberikan sumbangasihnya dan bakti terbaiknya, baik sebelum atau sesudah merdeka kepada Negara.

Hukum pun dirasanya saat ini seakan tidak tahu malu untuk telanjang menampilkan sulap abrakadabra. Dimana misalnya jargon lapangan kerja untuk rakyat tetapi faktanya hanya sebuah skenario awal belaka yang tidak kunjung menjadi nyata.

Kebijakan pun, kata dia, diatur seenaknya saja sesuai selera paa cukong yang menjadi sutradara. Sebaliknya, rakyat masih harus mengais tanah untuk bisa bertahan hidup di tanah yang sebenarnya teramat kaya.

“Merdeka kah kita kaum buruh Indonesia?! Ayo kita berani untuk bicara,” ajak Penanggung Jawab Utama Aksi Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Nasional#OmnibusLaw#Sosial
Previous Post

Taliban Rasul

Next Post

Kemerdekaan yang Dimaknai dengan Kerja Nyata Menurut Menteri LHK

Next Post
Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi UU Ciptaker Bidang LHK

Kemerdekaan yang Dimaknai dengan Kerja Nyata Menurut Menteri LHK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

2026-02-04
Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan dan Energi di Rakornas 2026

2026-02-02
GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

2026-02-02
Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI soal Demontrasi di DPR Hari Ini

Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

2026-01-31
Penanganan Korban Banjir Bandang Sumatra Lamban, Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

DPR Sahkan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Dikritik Gerakan Rakyat

2026-01-29
Multaqa Alumni Perguruan Tinggi Arab Saudi, UBN Beberkan Hasil Penting dan Tujuannya

Board of Peace Upaya Legitimasi Penguasaan Gaza

2026-01-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In