Rabu, Oktober 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

MUI Surakarta Menyoal Festival Kuliner Non Halal

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menyatakan tetap menghargai kemajemukan yang berbingkai azas kebhinekaan atas Festival Kuliner Non Halal yang diselenggarakan di Paragon Solo

redaksi by redaksi
2024-07-07
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
MUI Surakarta Menyoal Festival Kuliner Non Halal

Foto: pernyataan sikap MUI Surakarta tentang Festival Non Halal/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surakarta menyatakan tetap menghargai kemajemukan yang berbingkai azas kebhinekaan atas Festival Kuliner Non Halal yang diselenggarakan di Paragon Solo.

“MUI Kota Surakarta dalam hal ini ‘tidak akan melarang, menghentikan, bahkan membredel kegiatan tersebut dan sejenisnya’, sepanjang telah memenuhi proses-proses yang semestinya, selain memenuhi kaidah hukum dan peraturan yang berlaku, tentu juga mempertimbangkan aspek-aspek sosiologis, norma kemasyarakatan, maupun sosiokultural Kota Surakarta,” demikian kata Ketua MUI Surakarta KH Abdul Aziz Ahmad, dalam siaran pers yang diterima media pada Sabtu (6/7/2024).

Kendati begitu, MUI Kota Surakarta mengaku menyayangkan ada pemberitaan yang seolah-olah membangun narasi “intoleransi” terkait adanya upaya keberatan dari warga muslim kota Surakarta. Padahal menurut MUI Surakarta lebih pada komunikasi yang tidak tersampaikan dari awal oleh penyelenggara dengan elemen-elemen masyarakat (stakeholders) yang semestinya ada semacam dialog.

Related posts

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28
BRIN Dukung Riset dan Inovasi Nasional untuk MBKM

BRIN Kembangkan Biogas Limbah Sawit, Potensi Listrik 3,9 GW

2026-10-28

“Apabila hal tersebut dilakukan sejak awal maka hal-hal yang bernuansa mis-persepsi tidak terjadi, sehingga dengan mengedepankan saling menghargai, ‘nguwongke uwong’, kejadian terkait respon dan reaksi terhadap event yang dimaksud tidak terjadi,” kata Kiai Abdul Aziz.

MUI Kota Surakarta secara konkret, kata dia, memberikan ruang untuk kegiatan sejenis untuk dilakukan dan diadakan sesuai ketentuan yang semestinya, tanpa mereduksi hak warga umum.

Singkatnya, kata dia, perlu adanya standarisasi tehnis dalam pelaksanaan event yang dituangkan dalam koridor Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas.

“Warga masyarakat Kota Surakarta meskipun heterogen tetapi secara demografi warga muslim merupakan mayoritas, yang secara norma dan agama perlu diperhatikan tanpa mengurangi hak warga masyarakat yang non muslim agar tidak terjadi mis-interaksi,” tekannya.

Sebelumnya, sempat beredar narasi penolakan hingga penutupan paksa yang dilakukan oknum kelompok tertentu terhadap acara Festival Kuliner Non Halal di Paragon Solo di media sosial. Namun, penyebar tidak gamblanga menyebut siapa kelompok yang dimaksud.

Teranyar, Festival Kuliner Non Halal tetap berjalan. Hari ini, adalah hari terakhir festival itu berlangsung.

(Rob/parade.id)

Tags: #MUISurakarta#Pendidikan#Solo
Previous Post

Partai Buruh Akan Melakukan Aksi pada Tanggal 8 Juli 2024

Next Post

Tujuan Dibentuknya Badan Sejarah Indonesia di Struktur Baru DPP PDI Perjuangan

Next Post
Tujuan Dibentuknya Badan Sejarah Indonesia di Struktur Baru DPP PDI Perjuangan

Tujuan Dibentuknya Badan Sejarah Indonesia di Struktur Baru DPP PDI Perjuangan

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28
BRIN Dukung Riset dan Inovasi Nasional untuk MBKM

BRIN Kembangkan Biogas Limbah Sawit, Potensi Listrik 3,9 GW

2026-10-28
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Mengkritik Narasi Sejarah yang Hanya Berpusat pada Elite

2026-10-28
Moh Yamin, Tokoh Penting Sumpah Pemuda

Moh Yamin, Tokoh Penting Sumpah Pemuda

2026-10-28
Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

2026-10-28
BRIN Perkuat Riset Prediksi dan Penanganan Kebakaran Hutan

BRIN Perkuat Riset Prediksi dan Penanganan Kebakaran Hutan

2026-10-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Anak Usaha Krakatau Steel Demo, Tuntut Upah Sesuai UMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In