Jumat, Januari 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pakar: Pernah Jadi Narapidana, Ahok Tak Bisa Jadi Menteri

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Nasional, Politik
0
Pakar: Pernah Jadi Narapidana, Ahok Tak Bisa Jadi Menteri
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Isu reshuffle kabinet Jokowi-Ma’ruf akhir-akhir ini bergulir. Bahkan, dikabarkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masuk kabinet Indonesia Maju.

Dalam hal ini, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menegaskan bahwa Ahok tidak dapat menjabat sebagai menteri. Sebab, yang bersangkutan pernah divonis bersalah melakukan tindak pidana.

Related posts

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08

“Dia (Ahok.red) telah divonis bersalah melakukan tindak pidana yang ancaman hukumannya 5 tahun atau lebih. Maka tidak dapat menjadi menteri,” kata Suparji dalam keterangan medianya, Sabtu (4/07/2020).

Ia menekankan bahwa meski vonisnya 2 tahun, tapi ancaman hukuman pasal yang menjerat Ahok adalah 5 tahun. Maka, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat jadi menteri.

“Jadi yang dilihat ancamannya, bukan vonisnya. Tindak pidana yang dilakukan diatur dalam pasal 156a yang ancaman hukumannya 5 tahun. Sebenarnya semua sudah jelas, tidak perlu diwacanakan,” paparnya.

Suparji memaparkan bahwa aturan tersebut sudah ditegaskan dalam uu 39 th 2008 tentang kementerian negara pasal 22 huruf f. Oleh sebab itu, semua pihak harus mentaati aturan tersebut termasuk presiden.

“Karena itu kontrak sosial rakyat melalui DPR RI bersama presiden. Jangan sampai kasus Arcandra Tahar terulang, yaitu pengangkatan orang yang tidak terpenuhi syarat sebagai menteri,” tuturnya.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#Reshufflepolitik
Previous Post

Sejumlah Objek Wisata di Gunungkidul Minta Uji Coba New Normal

Next Post

Denny Siregar Disebut Kebal Hukum, Pimpinan Ponpes: Kita Akan Proses sampai Dijebloskan ke Penjara

Next Post
Denny Siregar Disebut Kebal Hukum, Pimpinan Ponpes: Kita Akan Proses sampai Dijebloskan ke Penjara

Denny Siregar Disebut Kebal Hukum, Pimpinan Ponpes: Kita Akan Proses sampai Dijebloskan ke Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06
Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

2026-01-06

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Alasannya Ini

2026-01-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HMI Badko Sulut-Gorontalo Tolak Keras Wacana Pilkada oleh DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In