Kamis, November 20, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

PDIP Surabaya Buat Laporan soal Pembakaran Bendera Partai

redaksi by redaksi
2020-06-26
in Hukum, Nasional
0
PDIP Surabaya Buat Laporan soal Pembakaran Bendera Partai
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- DPC PDIP Surabaya melapor ke Mapolrestabes Surabaya terkait pembakaran bendera partai. Mereka mengutuk keras aksi provokasi pembakaran bendera PDIP yang dilakukan ketika aksi di Jakarta.

“Kami meminta kepada Aparat Kepolisian RI untuk segera dan secepatnya mungkin mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan,” demikian informasi yang diterima parade.id, Jumat (26/6/2020).

Related posts

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

2025-11-19
110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

2025-11-19

Menurut mereka (DPC), apa yang telah terjadi (pembakaran) kemarin di Jakarta merupakan sebuah perbuatan pidana kriminal. Sehingga menurut mereka tidaklah berlebihan ketika DPC mengambil jalur hukum atas tindakan sekelompok orang di Jakarta tersebut.

“Kami yakin dan percaya penuh Bpk. Kapolri selaku pimpinan tertinggi institusi kepolisian akan menangani dan menyelesaikan perkara ini. Kami siap bekerja sama dengan aparat kapanpun diperlukan,” demikian pernyataan DPC PDIP Surabaya yang diketuai oleh Adi Sutarwiono.

Menurut Adi, apa yang mereka lakukan (pembakar) sangat melukai hati para kader. Terlebih tindakan tersebut tampak disengaja.

Adi Sutarwiono beserta rombongan yang berjumlah sedikitnya 50-an orang menyampaikan surat perihal pengaduan dan sikap PDIP Kota Surabaya kepada (diterima) Kombes Pol Jhon Edison Ishir (Wakapolrestabes Surabaya). Oleh Wakapolrestabes Surabaya disampaikan, bahwa Loctus Delikti permasalahannya di Jakarta maka surat ini akan disampaikan ke Polda Jatim untuk ditindaklanjuti.

“Jangan sampai ada aksi balasan lakukan sesuai dengan proses hukum,” demikian imbauannya.

Aksin pembakaran bendera PDIP berlangsung pada hari Rabu, 24 Juni 2020 lalu. Ketika itu para demonstran sedang mengikuti aksi penolakan RUU HIP.

Ribuan orang hadir dalam aksi tersebut. Mereka datang dari Jakarta dan sekitar serta mewakili banyak ormas Islam dan kepemudaan (nasional).

DPP PDIP, melalui Ketum Megawati kemarin juga sempat angkat suara terkait pembakara bendera partai. Ia pun memberikan perintah kepada kadernya untuk memberikan perhatian atas kejadian itu.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#PDIP#Surabaya
Previous Post

LPMP Tolak TKA Cina, Pemda Diminta Transparan

Next Post

Jenazah Serma Rama Wahyudi akan Segera Dipulangkan

Next Post
Jenazah Serma Rama Wahyudi akan Segera Dipulangkan

Jenazah Serma Rama Wahyudi akan Segera Dipulangkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

Peningkatan Aktivitas Gunung Semeru Jadi Level Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

2025-11-19
110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

110 Anak Usia 10-18 Tahun Terekrut Jaringan Teroris

2025-11-19
Setahun Prabowo-Gibran: Reformasi Terkubur di Tengah Konflik Kepentingan dan Represi

Setahun Prabowo-Gibran: Reformasi Terkubur di Tengah Konflik Kepentingan dan Represi

2025-11-19
Kementerian Dituding Sumber Masalah Reforma Agaria

Kementerian Dituding Sumber Masalah Reforma Agaria

2025-11-19
Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

2025-11-18
Penertiban Kawasan Hutan oleh Satgas Merugikan Petani, Penilaian KPA

KPA Nilai Pansus Konflik Agraria Hanya “Pajangan”

2025-11-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPA Desak Presiden Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Militerisme dan Ujian Supremasi Sipil di Era Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In