Rabu, November 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

Presiden memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan

redaksi by redaksi
2026-11-04
in Hukum, Nasional, Politik
0
Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

Foto: Prasetyo Hadi/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04

Jakarta (parade.id)- Presiden memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan. Istana juga menilai perbuatan itu mengarah ke makar. Keputusan pemberhentian diteken Presiden pada Rabu (4/11/2026) pagi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta. Ia menyebut pemberhentian itu sebagai konsekuensi dari penetapan tersangka.

“Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka menjabat sebagai kepala staf kepresidenan,” kata Prasetyo.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) untuk sementara.

Sejumlah individu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal. Sasarannya disebut kepala negara, pimpinan lembaga, dan tokoh lainnya. Prasetyo menyebut para menteri, pimpinan partai, dan tokoh organisasi masyarakat juga masuk dalam laporan yang diterima.

Dinilai mengarah ke makar

Prasetyo menyebut perbuatan tersebut bisa dikategorikan mengarah ke makar. “Apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” ujarnya. Menurutnya, perbuatan itu juga membahayakan keselamatan pimpinan negara dan kepentingan negara.

Ia mengatakan pihaknya belum memahami motif dan tujuan penyadapan itu. “Kita tidak mengerti juga apa yang menjadi motif dan tujuannya,” kata Prasetyo. Ia menambahkan, informasi seputar kepala negara sangat sensitif dan bisa membahayakan kedaulatan bangsa jika disalahgunakan.

Arahan ke Kapolri

Presiden disebut telah meminta Kapolri memproses perkara ini secara objektif. “Seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Prasetyo. Pernyataan itu ia sampaikan saat ditanya soal banyaknya jenderal polisi yang disebut terkait kasus ini.

Prasetyo mengaku belum mengetahui detail dalang kasus dan penggunaan hasil penyadapan. Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan polisi. “Secara lengkap dan detail itu kita tunggu dari proses penyidikan,” katanya.

Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolri agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak berkurang. Ia meminta masyarakat tidak khawatir karena menurutnya perbuatan ini dilakukan oleh oknum tertentu.

Presiden mengetahui kasus ini dari Kapolri setelah proses di kepolisian berjalan. Presiden lalu memberi dukungan dan arahan agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Presiden juga menyampaikan keprihatinan yang luar biasa karena kasus ini melibatkan institusi di bawah naungannya. Penetapan tersangka telah diumumkan sehari sebelumnya.

Tags: #Kapolri#MensesnegIstana Kepresidenankepala staf kepresidenanmakarpenyadapanPlt Kepala Staf KepresidenanPrasetyo Haditersangka penyadapan
Previous Post

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

Please login to join discussion
Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

Pemberhentian Listyo Kepala KSP, Penyadapan dan Makar

2026-11-04
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY Minta Prabowo Hidupkan Kembali Politik Berkeadaban

2026-11-04
Visi Misi dan Program Kerja Cawapres Mahfud pada Debat Keempat Pemilu 2024

Mahfud MD: Prabowo Tegas, Orang Dekat pun Tak Kebal Hukum

2026-11-04
Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

2026-11-04
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI Kecam Dugaan Penyadapan Ilegal Libatkan Mantan Kapolri

2026-11-04
10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

2026-11-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In