Senin, Oktober 19, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Pemprov DKI Jakarta Lakukan Kesalahan Dalam PPDB

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Politik
0
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Kesalahan Dalam PPDB
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)-

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kesalahan dalam kebijakan sektor pendidikan, terutama soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 ini. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta sendiri telah melampau kewenangannya dengan menyalahi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur PPDB.

Related posts

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Pakar: Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Supremasi Hukum Indonesia “Sudah Runtuh”

2026-10-19
MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18

 

“Awalnya kami pikir ada yang salah dengan Permendikbud. Setelah dipelajari ternyata semua provinsi tidak ada masalah. Terjemahan di Provinsi DKI Jakarta ini di luar kebiasaan yang ada. DKI bukan negara lain. Masih di Indonesia. Semua provinsi harus mengikuti peraturan di atasnya, yaitu Permendikbud untuk urusan Pendidikan,” analisa Dede saat mengikuti pertemuan Komisi X DPR RI dengan relawan pendidikan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

 

Menurut Dede, kesalahan Pemprov DKI terutama Dinas Pendidikan setempat adalah mendahulukan faktor usia dalam PPDB. Padahal, dalam Permendikbud, yang didahulukan adalah zonasi. “Zonasi itu minimal 50 persen, boleh 60 persen, tapi tidak boleh 40 persen. Ketika di zonasi ini ada yang sama, baru faktor usia dimasukkan. Ke depan kita harus rombak lagi, bukan hanya faktor usia yang didahulukan, tapi faktor nilai. Supaya yang mendapat nilai baik juga mendapat prioritas,” tandas politisi Partai Demokrat ini.

 

Para relawan pendidikan yang beraudensi dengan Komisi X DPR RI menyampaikan, banyak keluarga miskin tak diterima dalam PPDB. Apalagi di masa Covid-19 ini banyak orang tua calon siswa yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Untuk mendaftarkan ke sekolah swasta tak mampu. Menurut Dede, kini ada 6 juta orang yang berubah miskin karena terdampak Covid-19.

 

“Saya rasa ketika melihat ada aturan yang cacat mestinya harus dibatalkan. Dengan catatan, yang berwenang Kemendikbud. Takutnya, jadi preseden bagi daerah lain dengan mengambil kebijakan yang sama dengan DKI. Yang zonasi diulang dulu atau pending dulu, sebelum ditambah kuotanya. Jangan masuk ke prestasi dulu. Kami bisa memahami kondisi ini bisa menimbulkan perselisihan,” imbuhnya dalam pertemuan tersebut.

(dpr.go.id/PARADE.ID)

Tags: #DKI#PPDBparlemen
Previous Post

BNPT: Pancasila Tak Mungkin Diubah

Next Post

20 Orang Mantan Anggota Kelompok OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Next Post

20 Orang Mantan Anggota Kelompok OPM Kembali ke Pangkuan NKRI

Bivitri: HAM Berat tak Tuntas, Negara Hukum tak Akan Terbangun

Pakar: Hukum Jadi Alat Kekuasaan, Supremasi Hukum Indonesia “Sudah Runtuh”

2026-10-19
MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kirim 200 Pompa Air Atasi Karhutla Tanjung Puting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DBH Migas Riau Anjlok 77,9 Persen, Tokoh Riau Satukan Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In