Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Penyebab Utama Kelangkaan Minyak Goreng: Dampak dan Cara Mengatasinya

redaksi by redaksi
2022-03-31
in Opini
0
Penyebab Utama Kelangkaan Minyak Goreng: Dampak dan Cara Mengatasinya

Foto: dok. pantau.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kelangkaan minyak goreng di Indonesia saat ini menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat secara kolektif. Pasalnya Indonesia merupakan negara penghasil minyak terbesar di dunia.

Kemudian menjadi pertanyaan mengapa kelangkaan minyak goreng di Indonesia bisa terjadi.

Related posts

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

Pembagian Peran yang Jelas di Dalam Sistem Transportasi Nasional Perkeretaapian sesuai UU

2024-12-30
Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

Kekuatan Gerakan Lapangan adalah Kunci Kemenangan

2024-11-30

Mari kita kaji apa saja penyebab utama terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyampaikan, bahwa stok minyak goreng di pasaran harusnya melimpah. Akan tetapi, minyak goreng seakan-akan langka dan akibatnya harganya pun melonjak.

Salah satu faktor, yang dicurigai sebagai penyebabnya adalah minyak goreng yang seharusnya untuk rakyat justru malah terserap oleh pelaku industri.

Dari keterangan Kemendag tersebut, bisa diduga bahwa ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menimbun minyak goreng untuk kemudian di expor ke luar negeri. Sebab saat ini harga minyak goreng diluar negeri melonjak di pasaran. Maka tidak menutup kemungkinan hal demikian kemudian dimanfaatkan oleh para pelaku industri untuk menimbun dan mengekspor minyak goreng tanpa mengikuti prosedur yang ada.

Kemendag harusnya lebih perketat penjagaan pada jalur perdagangan mengingat banyaknya pelaku pelaku industri ilegal yang memanfaatkan situasi saat ini.

Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah diperuntukkan kepada masyarakat yang memang menjadi objek dari pada peraturan tersebut, maka seharusnya ada kawalan ketat berupa pengawasan terhadap praktik para pelaku industri ilegal hari ini. Sebab kita tahu bahwa mengekspor minyak tanpa izin adalah berlawanan dengan hukum.

Minyak goreng merupakan salah satu komoditas penting di Indonesia. Berdasarkan IHK (Indeks Harga Konsumen) Indonesia, minyak goreng memiliki kontribusi yang besar. Hal tersebut karena minyak goreng merupakan salah satu barang yang dikonsumsi masyarakat setiap harinya.

Pakar ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Rossanto Dwi Handoyo, S.E., M.Si.,PhD. menyebutkan bahwa, naiknya harga minyak goreng akan mendorong inflasi secara umum. Dampak yang ditimbulkan dapat memengaruhi beberapa sector, di antaranya sektor industri makanan, rumah tangga, dan semua produksi yang menggunakan bahan baku minyak goreng.

Oleh karena itu dampaknya juga akan lebih terasa terhadap inflasi terutama dari segi IHK.

Dengan demikian, untuk menjaga stabilitas ekonomi indonesia secara kolektif ditengah Pandemi Covid-19, maka pemerintah segera mungkin mengambil langkah-langkah Kongkrit sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional serta kelangkaan minyak goreng di indonesia.

Sedikit masukan saya tambahkan sebagai saran untuk pemerintah dalam hal upaya untuk melakukan pemulihan terhadap kelangkaan minyak goreng tersebut.

Diketahui, harga minyak luar negeri saat ini memang cukup menjanjikan. Namun apabila dirasa kurang efektif dalam mendorong kebutuhan pasar dalam negeri, pemerintah dapat menerapkan pajak ekspor minyak goreng menjadi lebih tinggi, Guna mengurangi Expor keluar negeri serta menjaga adanya Expor secara ilegal.

Kebijakan perdagangan juga bisa dilakukan pemerintah dengan menaikturunkan kebijakan ekspor. Apabila kebutuhan dalam negeri masih kurang, maka pemerintah bisa menaikkan pajak ekspor sehingga mengurangi motivasi produsen domestik untuk mengekspor minyak ke luar negeri karena pajak tinggi.

Dengan begitu pemerintah dapat memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri tercukupi jika sudah tercukupi barulah kemudian pemerintah mengurangi pajak expor keluar negeri untuk memperlancar jalur perdagangan keluar negeri demi meningkatnya ekonomi nasional

Penulis adalah Faisal Mahtelu,
Ketua Ismahi DKI Jakarta, Anggota FBI

Tags: #IsmahiDKI#MinyakGoreng#Opini
Previous Post

APDESI Bantah Ingin Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Next Post

Menyonsong Transisi Green Economy di Indonesia

Next Post
Merdeka yang Paripurna

Menyonsong Transisi Green Economy di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In