Minggu, Agustus 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Opini

Perluasan Ancol dan Reklamasi, Adakah Bedanya?

redaksi by redaksi
2020-07-08
in Opini
0
Dari New Normal ke New Indonesia

Dok: Facebook Tony Rosyid

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Kok ada reklamasi baru? Bukannya Anies menentang reklamasi? Bahkan menghentikan reklamasi jadi salah satu janjinya? Mengapa sekarang justru keluarin Kepgub untuk reklamasi?

Publik pun ramai. Tidak saja mempertanyakan, bahkan siap gelar demo. Anies dianggap gak konsisten.

Related posts

AS Paksa China Tutup Konsulat Houston Dalam 72 Jam

Hormuz, Trump, dan Manuver Sunyi China

2026-05-08
Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

Emas, Maritim, dan Jalan Kebangkitan Umat

2026-04-29

2009, ada keputusan untuk mengeruk 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta. Kenapa dikeruk? Untuk mengurangi banjir di Jakarta. Sudah 11 tahun berjalan.

Kemana tanah itu dibuang? Ke pantai utara Jakarta. Tepatnya di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat. Menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol.

Saat ini, kurang lebih ada 20 hektare “Tanah Timbul” di Ancol Timur hasil dari pembuangan lumpur sungai yang sudah bertahan-tahun dikeruk.

Dari pada tanah lumpur itu bercecer kemana-mana dan justru merusak ekosistem laut secara masif, maka perlu ada penertiban. Tentu harus mempertimbangkan hasil kajian dampak dan manfaatnya.

Setelah dilakukan kajian diantaranya terkait dengan penanggulangan dampak banjir, pemanasan global, pengambilan material perluasan kawasan, prasarana dasar, dampak lingkungan dan sejenisnya, maka diputuskan untuk memanfaatkan rimbunan lumpur yang sudah ada tersebut sebagai lokasi perluasan Taman Impian Jaya Ancol.

Jika semula “Tanah Timbul” yang sudah mencapai 20 hektare itu ada begitu saja, dan akan terus bertambah seiring dengan proses terus menerus pembuangan hasil kerukan lumpur di 5 danau dan 13 sungai sebagai pengendalian banjir di Jakarta, maka akan jauh lebih teratur, rapi dan bermanfaat jika ditertibkan. Cara menertibkannya dengan merapikan tumpukan “Tanah Timbul” tersebut menjadi daratan yang rapi dan bisa dimanfaatkan untuk bangunan dan wisata. Untuk melakukan penertiban ini, perlu legalitas. Maka, ditertibkanlah Kepgub.

Penetapan lokasi ini berpegang pada PKS antara Pemprov DKI Jakarta dan PT. Pembangunan Jaya Ancol pada tahun 2009 untuk perluasan lahan Ancol Timur seluas 35 hektare di Ancol sisi barat dan 120 hektare di sisi Tikur. Ingat, tahun 2009. 11 tahun lalu.

Akan digunakan untuk apa? Diantaranya adalah untuk masjid Apung dan museum Rasulullah yang peletakan batu pertamanya sudah dilakukan di bulan Februari.

Jadi, perluasan Taman Rekreasi Ancol terkait dengan pengendalian banjir di Jakarta. Sifatnya lebih pada menertibkan, merapikan, memanfaatkan dan memberi dasar hukum. Ada tidaknya perluasan Ancol, pembuangan lumpur hasil kerukan 5 waduk dan 13 sungai di Jakarta akan terus berjalan dan memadati laut sebelah Timur dan Utara Ancol. Tahun demi tahun.

Jika “Tanah Timbul” tak dirapikan, akan terjadi reklamasi alami tanpa memberi manfaat apapun, kecuali hanya mengganggu ekosistem, pemandangan mata nelayah dan mengganggu kenyamanan wisatawan.

Jadi, kalau ada yang berimajinasi bahwa penertiban “Tanah Timbul” yang nempel dengan pesisir Timur dan Barat Ancol ini sama dengan reklamasi 13 pulau yang dihentikan gubernur DKI, ya itu lebay. Mari buka dan lihat data, lebih detil dan lengkap. Agar tak ada salah paham.

Jakarta, 3 Juli 2020
*Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa, Tony Rosyid

Tags: #Ancol#Kolom#Reklamasi#TonyRosyid
Previous Post

Elemen Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law

Next Post

DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu

Next Post

DKPP Berhentikan Empat Penyelenggara Pemilu

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25
Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

Kunjungi Dewan Dakwah, Presiden WADAH Malaysia Serukan Penguatan Kader dan Persatuan Serumpun

2026-08-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkraf Riefky Buka Mubes TIM 2026, Minta Warga Aceh Jaga Kekompakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In