Sabtu, September 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Pernyataan Mahfud soal TWK Dinilai Politisi Hal yang Tidak Mungkin

redaksi by redaksi
2021-06-06
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: Prof Mahfud MD, dok. detik.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pernyataan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD soal dirinya pro Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi dianggap tidak berdaya menghadapi tes wawancara kebangsaan (TWK) dinilai oleh politisi Demokrat Andi Arief hal yang tidak mungkin. Hal itu mengingat kewenangan Prof. Mahfud yang sesungguhnya sangat besar.

“Masih ada opsi sebenernya kalau kita mau. Demikian Prof @mahfud, minal aidin walfaizin. Maaf lahir batin,” kata Andi, Ahad (6/6/2021), di akun Twitter-nya.

Related posts

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02

Menurut Andi, dengan posisi yang kini ditempati oleh Prof. Mahfud sebetulnya bisa menjadi jembatan terkait hal di atas. Dan Andi mengakui bahwa belum ada tokoh lain untuk itu seperti Prof. Mahfud.

“Pak Prof @mahfud ysh, ini ada komunikasi yang putus antara yang di kekuasaan dan yg ada di luar dan sangat luas. Prof harus kangen dengan kegigihan yg berada di luar, masih ada waktu.”

Andi kemudian menyinggung masa jabatan Presiden Jokowi yang dianggapnya sedikit lagi berakhir, dimana harusnya makin membuka diri, bukan justru membalik argumen sisa lalu.

“Pasti Pak Prof @mohmahfudmd  mengetahui pandangan luas masyarakat bahwa pemerintahan sekarang mau menang sendiri, anti kritik/demokrasi, merasa bisa atasi persoalan bangsa sendiri dll.”

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa ia ikut mendukung penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) mengakibatkan beberapa pegawai handal KPK tersingkir.

“Saya sejak dulu pro KPK, sejak dulu. Saya Ketua MK dulu. 12 kali itu (KPK) mau dirobohkan. Saya menangkan KPK terus,” kata Mahfud dikutip tempo.co, dalam diskusi bersama sejumlah akademisi di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, yang disiarkan secara daring, Sabtu (5/6/2021).

Meski begitu, Mahfud mengaku tak bisa berbuat banyak dalam hal skandal yang terjadi belakangan, terkait pemecatan 51 pegawai KPK yang dinilai berintegritas.

Ia mengatakan keputusan pemecatan itu tak terletak hanya di pemerintah saja, tapi juga melibatkan DPR, partai politik, hingga civil society yang saat ini ia nilai tengah terpecah.

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Hukum#KPK#Menko #Polhukam#Nasional#Politisi#TWKpolitik
Previous Post

Tanggapan Pengamat soal Kembali Mencuatnya Pasal Penghinaan kepada Presiden

Next Post

Muhammadiyah Himpun 32 Miliar Lebih untuk Palestina

Next Post

Muhammadiyah Himpun 32 Miliar Lebih untuk Palestina

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In