Jakarta (PARADE.ID)- Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron terkait responnya atas kematian salah satu guru di salah satu sekolah dengan pelakunya seorang muslim menuai reaksi keras dari berbagai negara di dunia. Reaksi itu datang dari, baik sebagai Kepala Negara maupun sebagai pejabat setempat beserta masyarakatnya.
Di Indonesia pun demikian. Reaksi masyarakat muslim Indonesia mengecam keras ucapan Macron, yang sangat terkesan menyandingkan terorisme dengan agama Islam. Dengan mengatakan tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad dengan dalih kebebasan berekspresi.
Hanya saja, di Indonesia Kepala Negara, yakni Presiden Jokowi hingga saat ini belum memberikan responnya terkait itu. Hanya beberapa orang (tokoh) saja, yakni datang dari partai politik dan pemuka agama Islam.
Berikut reaksi mereka, yang dipost-kan melalui akun Twitter masing-masing:
Politisi PKS, Mardani Ali Sera: “Prancis sebagai negara yang sekuler seharusnya menghormati kebebasan beragama. Tidak pantas Islamophobia dilancarkan pemimpin negeri itu. Penggambaran Nabi Muhammad ini sangat menyinggung umat Islam. @FPKSDPRRI.”
Ustaz Hilmi Firdausi: “Hei Macron…Timnas Perancis hebat karena banyak pemain imigran muslim. Karena jasa mereka Perancis juara dunia & dikenal sebagai Tim Ayam Jantan. Tanpa mereka mungkin timnas Perancis hanya akan jadi ayam sayur atau ayam pop
Baru diboikot sebentar aja, Perancis lsg mewek…cemen ah. Makanya punya Presiden jgn islamophobia. Islam itu agama terbesar kedua di Perancis.
Kontribusi imigran muslimpun ckp besar di negara tsb. Menghina Islam sama dengan memantik perpecahan di Perancis & negara Eropa lainnya.”
Politisi Gerindra Fadli Zon: “Pernyataan Presiden Perancis Macron telah melukai banyak umat Islam di seluruh dunia. Ini contoh pemimpin negara yg Islamophobia diskriminatif n rasis. Mari kita boikot produk2 Perancis!”
Politisi PKS Hidayat Nur Wahid: “Pelecehan/Penistaan Agama&Tokoh Agama, Bukan Bentuk Kebebasan Berbicara/Berekspresi, Itu Adalah Pelanggaran HAM. Demikian keputusan Dewan HAM PBB di Jenewa Swiss(26/3/09), dan keputusan Mahkamah HAM Eropa di Stassbourgh Perancis(25/10/18). Itu mestinya yg dilaksanakan olh Macron.
Dewan HAM PBB&Mahkamah HAM Eropa sudah putuskan bhw pelecehan Agama/Tokoh Agama adalah pelanggaran HAM,bukan kebebasan berekspresi. Wajar Ormas2 Islam spt MUI,Muhammadiyah,GP Ansor, serta Partai Islam(PKS) menolak keras Macron,minta agar ybs minta maaf& Pemerintah RI bersikap.”
(Robi/PARADE.ID)