Jakarta (parade.id)– Pernyataan sikap Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) jelang pencoblosan 14 Februari 2024, lewat Kabid PTKP dan Kabid Kumhankam ada lima poin. Pertama, bahwa PB HMI meminta kepada pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, serta Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, untuk menjaga netralitas.
Kedua, PB HMI meminta kepala pemerintahan Republik Indonesia untuk menjaga nilai-nilai demokrasi dan berkomitmen mewujudkan Pemilu yang damai dan berintegritas. Ketiga, meminta agar penyelenggara pemilu, khususnya KPU dan BAWASLU baik di pusat maupun di daerah harus tetap menjaga integritas dan netralitas sesuai ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Keempat, PB HMI menghimbau agar pelaksanaan Pemilu 2024 bisa menjadi momentum menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang berasaskan Pemilu Luber (Langsung, Umum, Bersih) dan Jurdil (Jujur, dan Adil). Kelima atau terakhir, PB HMI menginstruksikan kepada seluruh kadernya se-Indonesia untuk secara aktif dan masif mengawal demokrasi dan memantau jalannya Pemilu 2024.
PB HMI merasa perlu mengeluarkan lima sikap di atas, mengingat demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
(Rob/parade.id)