Senin, Maret 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

redaksi by redaksi
2026-03-30
in Hukum
0

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang (parade.id)- Sejumlah pekerja mengeluhkan dugaan pelanggaran ketentuan upah oleh salah satu perusahaan yang berada di wilayah Tanggerang,  PT. Inkabaja Presisi Sejahtera, sebuah  perusahaan swasta yang terletak dijalan industri VIII kawasan Jatake Industri, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tanggerang, Provinsi Banten. Perusahaan ini diduga memberikan upah kepada karyawan di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu sumber pekerja yang bekerja di perusahaan ini—enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, upah yang mereka terima tidak sesuai dengan standar yang berlaku. “Kami bekerja penuh waktu. Namun upah yang diberikan masih di bawah ketentuan UMR, sebentar Rp.80.000/hari dengan sistem harian lepas, serta tidak didaftarkan kepeserta BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima media, Senin (30/3/2026).

Related posts

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16

“Padahal, berdasarkan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, setiap perusahaan wajib memberikan upah minimal sesuai dengan UMR/UMK yang berlaku di wilayah tersebut. Dan mendapatkan jaminan sosial yaitu BPJS ketenagakerjaan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.”

Menanggapi hal ini, pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan penelusuran dan pengawasan agar hak-hak pekerja tetap terlindungi. “Kami meminta adanya transparansi serta dialog antara pekerja dan manajemen perusahaan guna mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ucap sumber pekerja tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.***

Tags: #PerusahaanInkabaja Presisi SejahteraPelanggaran Hukum Ketenagakerjaan
Previous Post

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

Please login to join discussion

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In